Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Kritik Kebijakan Pimpinan KPK soal Rotasi Jabatan Internal

Kompas.com - 20/08/2018, 14:17 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch mengecam sikap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggap melakukan rotasi pejabat di KPK tanpa didasari kriteria, transparansi, dan tata cara yang jelas dan akuntabel.

Menurut ICW, pimpinan KPK berpotensi melakukan pelanggaran hukum dan pelanggaran etika. Tindakan tersebut juga dinilai mengancam independensi KPK.  

"Tidak saja melanggar hukum, keputusan ini juga berpotensi melanggar etika," ujar Koordinator Badan Pekerja ICW Adnan Topan Husodo dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (20/8/2018).

Baca juga: 15 Pejabat Struktural KPK Minta Rotasi Dilakukan Transparan dan Sesuai Aturan

Potensi pelanggaran hukum yang dimaksud ICW yakni pelanggaran terhadap Pasal 5 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Pasal tersebut pada intinya menyebutkan bahwa organisasi KPK dijalankan berdasarkan asas transparan dan akuntabel.  

Selain itu, kebijakan pimpinan KPK dalam merotasi 14 jabatan eselon II dan III tersebut dinilai melanggar Peraturan KPK RI No 7 Tahun 2013 tentang Nilai-Nilai Dasar Pribadi, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku KPK. Dalam aturan itu dijelasksn bahwa pimpinan KPK wajib memilih secara objektif berdasarkan kriteria yang jelas.

Menurut ICW, dengan tidak mempertimbangkan parameter kriteria yang jelas, maka rotasi dan mutasi ini dinilai bersifat subjektif.

"Padahal penentuan kriteria menjadi sangat penting sebagai tolak ukur kepantasan atau kepatutan seseorang yang akan menempati sebuah jabatan," kata Adnan.

Baca juga: Ketua KPK Tanggapi Kritik Wadah Pegawai KPK soal Rotasi Jabatan

Terkait rotasi dan mutasi sekitar 15 direktur, kepala biro, kepala bagian dan kepala sekretariat di KPK, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengonfirmasi bahwa benar proses tersebut sedang berjalan di KPK.

Menurut Febri, pergeseran ini telah mempertimbangkan aspek-aspek yang diperlukan. Pimpinan KPK memandang keputusan rotasi itu sebagai jalan terbaik agar lembaga dapat berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan misi dan visi pimpinan.

"Prinsipnya, pergeseran dilakukan secara setara dan tidak merugikan hak pegawai yang dirotasi," kata Febri.

Terkait adanya keberatan yang disampaikan termasuk oleh Wadah Pegawai KPK, telah dilakukan rapat bersama untuk mendengar masukan dari pegawai dan beberapa pejabat di KPK. Salah satu poinnya adalah agar disusun aturan yang lebih rinci.

Kompas TV Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mendorong lembaga pengawas KPK yang diatur dalam undang-undang. 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com