Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Mengaku Dipanggil Sekjen PDI-P saat Usulkan Putra Daerah Jadi Pejabat PUPR

Kompas.com - 15/08/2018, 15:41 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati nonaktif Halmahera Timur Rudy Erawan menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (15/8/2018).

Dalam persidangan, Rudy mengakui pernah mengusulkan Amran HI Mustary supaya diangkat sebagai Kepala Balai Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara.

Usulan itu dia sampaikan kepada Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto pada awal 2015.

"Waktu itu ada kekosongan, seharusnya ketua fraksi Mbak Puan, tapi dia sudah menjabat menteri. Akhirnya kami menghadap sekretaris fraksi Pak Bambang Wuryanto," ujar Rudy.

Baca juga: Terdakwa Akui Usulkan Penunjukan Pejabat PUPR Lewat Fraksi PDI Perjuangan

Menurut Rudy, dia menyerahkan CV dan dokumen terkait Amran HI Mustary. Penyerahan itu dihadiri Amran dan Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku.

Setelah itu, menurut Rudy, sekitar sebulan kemudian, dia dipanggil oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDI Perjuangan di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

"Saya dipanggil Hasto bukan khusus untuk suksesi Amran, tapi itu di sela acara dinas," kata Rudy.

Baca juga: Berbelit-belit, Keponakan Bupati Halmahera Timur Diingatkan Hakim Bisa Jadi Terdakwa

Menurut Rudy, saat itu Hasto kembali menanyakan, apakah benar dia dan Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku mengusulkan Amran sebagai pejabat PUPR. Hasto juga menanyakan alasan pengusulan tersebut.

"Dia (Hasto) tanya alasannya. Kami jawab, karena dia putra daerah," kata Rudy.

Menurut Rudy, pada akhirnya dia mengetahui bahwa Amran diangkat sebagai Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara.

Baca juga: Saksi Akui Diminta Uang oleh Bupati Halmahera Timur untuk Ongkos Hadiri Rakernas PDI-P

Menurut dia, usulan itu disampaikan anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti kepada Kementerian PUPR.

Dalam kasus ini, Rudy Erawan didakwa menerima suap Rp 6,3 miliar. Suap itu terkait bantuan Rudy untuk menjadikan Amran HI Mustary sebagai salah satu pejabat di Kementerian PUPR.

Menurut jaksa, uang tersebut diperoleh dari sejumlah pengusaha dan kontraktor yang menjadi rekanan di BPJN IX Maluku dan Maluku Utara.

Kompas TV Ahmad Hidayat juga berpesan pada tim suksesnya agar tetap melanjutkan tugas pemenangan Pilkada Serentak 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com