Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Akui Diminta Uang oleh Bupati Halmahera Timur untuk Ongkos Hadiri Rakernas PDI-P

Kompas.com - 11/07/2018, 18:24 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Imran S Djumadil dan mantan Kepala Balai Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran Hi Mustary, bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (11/7/2018). Keduanya bersaksi untuk terdakwa Bupati nonaktif Halmahera Timur, Rudy Erawan.

Dalam persidangan, Imran mengaku pernah dihubungi oleh Rudy pada Januari 2016. Saat itu, Rudy meminta agar para pengusaha memberikan uang yang akan digunakan oleh kader PDI Perjuangan Maluku dalam membiayai ongkos menghadiri Rapat Kerja Nasional di Jakarta.

Saat itu, Rudy Erawan adalah Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku Utara.

"Beliau dengan pengurus (PDI Perjuangan) akan datang ke Jakarta. Minta bantu akomodasi dan tiket untuk pengurus," ujar Imran kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Bupati Halmahera Timur Didakwa Terima Suap Rp 6,3 Miliar

Menurut Imran, atas permintaan itu, dia berkoordinasi dengan Amran Hi Mustary. Amran meminta agar Imran menghubungi sejumlah kontraktor agar dapat memenuhi permintaan Rudy.

Pada akhirnya, Imran mendapat uang Rp 200 juta dari dua kontraktor, Alfred dan Abdul Khoir. Masing-masing memberikan Rp 100 juta.

Uang tersebut kemudian diserahkan kepada keponakan Rudy, Muhammad Arnes di kantin Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca juga: Kolusi Bupati Halmahera Timur di Kementerian PUPR Libatkan Politisi PDI-P

Hal itu juga dibenarkan oleh Amran. Dia menyaksikan sendiri uang tersebut diserahkan kepada Arnes.

"Ya itu benar, waktu itu Arnes yang datang," kata Amran.

Dalam kasus ini, Rudy Erawan didakwa menerima suap Rp 6,3 miliar. Suap itu terkait bantuan Rudy untuk menjadikan Amran HI Mustary sebagai salah satu pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).


Kompas TV Penetapan tersangka Rudi adalah pengembangan dari OTT KPK pada 2016 lalu terhadap anggota DPR Damayanti Wisnu Putranti.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com