JAKARTA, KOMPAS.com - Syafruddin mengundurkan diri dari Polri sebelum dilantik sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal membenarkan pengunduran diri Syafruddin dari Polri.
Sebelumnya, Syafruddin menjabat Wakil Kepala Polri dengan pangkat Komisaris Jenderal.
“Mekanisme sudah dilakukan kemarin, pak Wakapolri sudah melayangkan surat pengunduran diri selaku anggota Polri dan otomatis juga jabatan (Wakapolri) sudah tidak melekat pada beliau,” ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (15/8/2018).
Baca juga: Syafruddin Resmi Jabat Menteri PAN-RB
Iqbal menuturkan, pengunduran diri Syafruddin telah melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku di Polri.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sudah menyutujui pengunduran diri tersebut dan telah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo.
“Sudah sangat sesuai prosedur, artinya mulai tadi pagi, Komjen Pol Syafruddin sudah mengajukan surat permohonan pengunduran diri untuk pensiun dini selaku anggota Polri otomatis juga selaku Wakapolri,” ujar Iqbal.
“Surat permohonan itu diajukan kepada Kapolri, pak kapolri menyetujui dan sudah mengirimkan surat kepada presiden Republik Indonesia,” lanjut Iqbal.
Baca juga: Ketua DPR Sapa Idham Aziz Pak Wakapolri
Saat ditanya siapa pengganti Wakapolri, Iqbal mengatakan, hal itu merupakan hak prerogratif Kapolri.
“Sampai saat ini belum ada putusan dari pimpinan, karena jabatan Wakapolri tersebut adalah murni hak prerogratif bapak Kapolri,” kata Iqbal.
“Tapi kita prediksi tidak lama lagi pak Kapolri segera menunjuk siapa Wakapolri yang akan mendampingi bapak Kapolri mengawaki institusi Polri,” sambung Iqbal.
Baca juga: Tak Ingin Jadi Beban Presiden Jokowi, Asman Abnur Ingin Mundur dari Kabinet
Presiden Jokowi melantik Syafruddin sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Syafruddin menggantikan Asman Abnur yang mundur lantaran partainya, PAN, mengusung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.