Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/08/2018, 10:29 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisaris Jenderal Syafruddin resmi menjabat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Prosesi pelantikan dipimpin Presiden Joko Widodo, Rabu (15/8/2018) pagi, di Istana Negara, Jakarta.

Prosesi pelantikan diawali pembacaan Surat Keputusan Presiden Nomor 142P Tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kabinet Kerja dalam sisa masa jabatan periode 2014-2019.

Baca juga: Tak Ingin Jadi Beban Presiden Jokowi, Asman Abnur Ingin Mundur dari Kabinet

Keppres dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Cecep Sutiawan.

"Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Agustus 2018, Presiden Joko Widodo," ujar Cecep.

Setelah itu, di depan rohaniwan yang membawa Al Quran, Syafruddin mengucapkan sumpah jabatan sebagai menteri dibimbing oleh Presiden Jokowi.

Baca juga: Jusuf Kalla Puji Kinerja Asman Abnur, tetapi...

Berikut sumpah jabatan yang dilafalkan Syafruddin:

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab."

Baca juga: Mundur sebagai Menteri, Asman Abnur Akan Fokus Jadi Caleg PAN

Setelah itu, Syafruddin menandatangani berita acara pelantikan. Presiden Jokowi juga menandatangani dokumen yang sama.

Prosesi pelantikan ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla, beserta seluruh tamu yang hadir.

Hadir dalam pelantikan itu pimpinan MPR, DPR, dan DPD, serta sejumlah menteri Kabinet Kerja.

Syafruddin menggantikan Asman Abnur yang mundur lantaran partainya, PAN, mengusung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Kompas TV Keputusan untuk mundur dilakukan setelah Partai Amanat Nasional resmi mendeklarasikan dukungannya kepada Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Nasional
Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com