Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Kontraktor Akui Ada Transaksi Miliaran Rupiah dengan PNS Kota Kendari

Kompas.com - 08/08/2018, 13:19 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yoselin, istri Direktur PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah, mengakui ada transaksi miliaran rupiah antara perusahaan suaminya kepada pegawai negeri sipil di Kota Kendari.

Hal itu dikatakan Yoselin saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (8/7/2018).

Dia bersaksi untuk terdakwa Asrun selaku Wali Kota Kendari periode 2012-2017 dan Adriatma Dwi Putra selaku Wali Kota Kendari periode 2017-2022.

"Saya tahu setelah Pak Hasmun dibawa ke Kantor Polda pada 26 Februari 2018," ujar Yoselin.

Baca juga: Penyuap Wali Kota dan Mantan Wali Kota Kendari Divonis 2 Tahun Penjara

Menurut Yoselin, dia diberitahu oleh dua pegawainya, yakni Hidayat dan Rini, bahwa pernah ada penarikan uang Rp 2,8 miliar.

Masing-masing yakni Rp 1,5 miliar diambil dari rekening di Bank Mega, sementara Rp 1,3 miliar diambil dari brankas perusahaan.

Menurut Yoselin, saat itu Fatmawati Faqih yang menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari, sering datang dan menemui suaminya.

Baca juga: Cagub Sultra dan Wali Kota Kendari Terima Suap karena Mahalnya Biaya Politik

Yoselin mengatakan, berdasarkan laporan anak buahnya, Fatmawati pernah menyuruh Hidayat untuk mengirimkan uang ke sejumlah pihak yang tidak diketahui.

Selain itu, Yoselin mengakui bahwa pernah ada PNS Kendari, yakni Laode Martin yang menitipkan uang Rp 4 miliar kepada suaminya. Uang tersebut dititipkan secara bertahap sebanyak empat kali.

"Setelah ada kejadian baru saya tanya sama Hidayat siapa yang bawa uang. Saya tahu ada uang titipan, tapi tidak tahu siapa yang bawa," kata Yoselin.

Baca juga: Wali Kota Kendari dan Ayahya Didakwa Terima Suap Miliaran Rupiah

Kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yoselin mengaku tidak mengetahui tujuan penitipan uang itu.

Dalam surat dakwaan, Asrun dan Adriatma didakwa menerima uang Rp 2,8 miliar dari Direktur PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah.

Menurut jaksa, uang itu diberikan agar Adriatma selaku Wali Kota menyetujui Hasmun mendapatkan jatah proyek untuk pekerjaan multi years pembangunan jalan Bungkutoko-Kendari New Port tahun 2018-2020.

Baca juga: Pensiunan PNS Didakwa Bersama Wali Kota Kendari Terima Suap Rp 6,8 Miliar

Selain itu, Asrun sendiri didakwa menerima Rp 4 miliar dari Hasmun Hamzah.

Menurut jaksa, uang itu diduga diberikan karena Asrun, saat menjabat Wali Kota, menyetujui Hasmun mendapatkan jatah proyek di Pemkot Kendari.

Proyek yang dimaksud yakni, proyek multiyears pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari.

Baca juga: Penyuap Wali Kota dan Mantan Wali Kota Kendari Dituntut 3 Tahun Penjara

Proyek tersebut menggunakan anggaran tahun 2014-2017. Selain itu, proyek pembangunan Tambat Labuh Zona III Taman Wisata Teluk (TWT) - Ujung Kendari Beach. Proyek itu menggunakan anggaran tahun 2014-2017.

Dalam menerima suap, Asrun dan Adiatma menggunakan perantara Fatmawaty Faqih.

Kompas TV Ketua KPU Sultra diperiksa terkait dugaan korupsi Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com