Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Suap Wali Kota Kendari Dititipkan di Toko Bangunan hingga Diterima Lewat Politisi PAN

Kompas.com - 30/05/2018, 18:09 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Uang suap yang diduga ditujukan kepada Asrun selaku Wali Kota Kendari periode 2012-2017 dan Adriatma Dwi Putra selaku Wali Kota Kendari periode 2017-2022, diserahkan tidak secara langsung. Penyerahan uang diduga melibatkan banyak pihak.

Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (30/5/2018). Sejumlah orang bersaksi untuk terdakwa Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah.

Dalam persidangan, Komisaris PT SBN Rini Erawati dan pegawai PT SBN Hidayat mengaku diperintah oleh Hasmun untuk menyiapkan uang tunai Rp 2,8 miliar. Uang tersebut diminta untuk dibungkus menggunakan kardus.

Wahyu Ade Pratama yang merupakan kerabat Wali Kota Kendari Adriatma, mengaku diminta oleh Adriatma untuk membantu mengambil barang.

Baca juga: Kasus Suap Wali Kota Kendari, PNS Gunakan Istilah Kol Kalender untuk Samarkan Uang

"Lebih kurang jam 22.00, saya lagi di rumah orang tua, tiba-tiba saya di-WA sama Adriatma. Dia bilang minta tolong ambil barang. Dia tidak jelaskan barang apa, cuma minta ambilkan barang saja," kata Wahyu.

Setelah itu, Wahyu diarahkan untuk mengambil barang di sebuah toko bahan bangunan yang ternyata milik terdakwa. Saat tiba di toko tersebut, pagar langsung dibuka dan Wahyu diarahkan oleh seorang pegawai untuk mengambil kardus.

Kemudian, setelah itu Wahyu diarahkan oleh Adriatama menuju sebuah Pura.

"Di sana sudah ada orang dengan mobil Honda Stream, lalu saya pindahkan barang yang di kardus itu ke sana," kata Wahyu.

Baca juga: Kontraktor Didakwa Menyuap Wali Kota dan Mantan Wali Kota Kendari Rp 6,7 Miliar

Menurut Wahyu, mobil tersebut adalah mobil milik Kisra Jaya Batarai. Kisra merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN). Setelah itu, uang tersebut diserahkan oleh Kisra kepada Ivan, salah satu orang dekat Adriatma.

Menurut Wahyu, setelah terjadi operasi tangkap tangan, ia sempat bertanya kepada Kisra mengenai keberadaan kardus tersebut. Awalnya, Wahyu dan Kisra mengaku sama-sama tidak mengetahui jika kardus itu berisi uang Rp 2,8 miliar.

Dalam kasus ini, Hasmun Hamzah didakwa menyuap Asrun selaku Wali Kota Kendari periode 2012-2017 dan Adriatma Dwi Putra selaku Wali Kota Kendari periode 2017-2022. Menurut jaksa, Hasmun memberikan uang Rp 6,7 miliar.

Baca juga: KPK Temukan Uang Rp 2,8 Miliar terkait Suap Wali Kota Kendari

Uang tersebut diduga diberikan agar Asrun memenangkan perusahaan Hasmun dalam lelang pekerjaan multi years pembangunan Gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari Tahun 2014 dan 2017.

Kemudian, dalam pembangunan Tambat Labuh Zona III Taman Wisata Teluk, Ujung Kendari Beach Tahun 2014-2017.

Selain itu, menurut jaksa, uang tersebut diberikan agar Adriatma memenangkan perusahaan terdakwa dalam lelang pekerjaan multi years pembangunan Jalan Bungkutoko-Kendari New Port Tahun 2018-2020.

Kemudian, untuk mempermudah pelaksanaan pekerjaan proyek yang dilaksanakan perusahaan milik Hasmun.

Kompas TV Ketua KPU Sultra diperiksa terkait dugaan korupsi Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com