Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Imbau Hakim Tidak Berpolitik Praktis

Kompas.com - 06/08/2018, 10:52 WIB
Devina Halim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) mengimbau agar para hakim tidak terlibat dalam praktik politik praktis jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Juru Bicara KY Farid Wajdi mengigatkan, para hakim harus menjaga independensi, baik dalam menjalankan tugas yudisialnya maupun perilaku di luar itu.

Dalam Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), telah dijelaskan bahwa para hakim dilarang berafiliasi dengan partai politik manapun.

Artinya, hakim tidak boleh menjadi anggota atau pengurus parpol, dan dilarang menyatakan dukungannya kepada suatu parpol.

"Pelanggaran terhadap hal ini berarti berpotensi melanggar KEPPH karena berperilaku tidak arif dan bijaksana," ujar Farid dalam keterangan persnya, Senin (6/8/2018).

KY juga mengingatkan hakim agar selalu bersikap arif dan bijaksana, termasuk saat menggunakan media sosial.

"Jangan sampai seorang hakim tanpa sadar ikut mengirimkan atau membagikan informasi yang memuat kebencian, SARA, serta hoax dan model kampanye negatif," jelasnya.

"Atau kecenderungan perilaku yang menunjukkan keberpihakan kepada calon yang ikut kontestasi pileg maupun pilpres," tambahnya.

Farid menjelaskan, imbauan tersebut tak berarti KY abai terhadap hak untuk memilih hakim sebagai warga negara.

Hanya, sebagai penegak hukum, hakim perlu memerhatikan kemuliaan tugas yang diembannya.

"Komisi Yudisial terus mengingatkan, para hakim agar tetap selektif, hati-hati dan bijak dalam menyampaikan pendapat terkait Pemilu 2019 demi menjaga kemuliaan profesinya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com