Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Korupsi 32 Kepala Daerah yang Sudah Ditangkap KPK

Kompas.com - 05/08/2018, 10:10 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menuturkan, sepanjang 2005-2018, KPK setidaknya sudah menangkap 32 kepala daerah. Tahun 2018 ini saja, KPK telah menangkap 15 kepala daerah.

Ia mengungkapkan, modus korupsi puluhan kepala daerah itu berkutat pada suap terkait proyek infrastruktur hingga izin alih fungsi hutan.

"Modus korupsi sejumlah kepala daerah yang tertangkap tangan ini adalah suap terkait proyek infrastruktur atau pengadaan, pengisian jabatan, perizinan, pengurusan dan pengesahan anggaran, pengesahan peraturan atau APBD, alih fungsi hutan dan tukar menukar kawasan hutan, dan lain-lain," kata Febri dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/8/2018).

Febri mengingatkan para kepala daerah yang sudah diproses hukum menjadi peringatan bagi kepada kepala daerah terpilih pada Pilkada 2018 agar tak terjerumus dalam aksi-aksi yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

"KPK mengingatkan agar proses hukum yang telah dilakukan pada sejumlah kepala daerah ini menjadi pelajaran bagi para kepala daerah terpilih di Pilkada 2018 ini, agar tidak melakukan hal yang sama saat menjabat," kata dia.

Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan Bupati Tulungagung

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Saut Situmorang juga berharap agar para calon kepala daerah fokus menyiapkan sejumlah inovasi untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia tak ingin persoalan korupsi menghambat pelaksanaan program kerja di daerah.

"Kami sampaikan agar para calon kepala daerah tidak perlu muluk-muluk dalam berjanji, cukup kembangkan saja potensi yang ada," ujar Saut dalam keterangan resminya, Selasa (24/4/2018).

Saut mengingatkan, kegagalan program kerja kepala daerah seringkali terjadi akibat adanya konflik kepentingan. Situasi itu membuat kepala daerah sulit untuk menolak kejahatan korupsi.

Baca juga: Kasus Gubernur Aceh, KPK Dalami Kemungkinan TPPU

Kompas TV Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali bertugas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com