Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok Mulai Pendaftaran, KPU Minta Capres dan Cawapres Tidak Kelelahan

Kompas.com - 03/08/2018, 19:33 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksaan kesehatan bagi calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilu 2019 dilaksanakan satu hari setelah pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Maka dari itu, KPU meminta para calon menjaga kondisi kesehatannya dengan tidak larut dalam euforia pendaftaran bersama pendukung,

Demikian diungkapkan Ketua KPU Arief Budiman dalam sosialisasi mekanisme pencalonan dan penjelasan petunjuk teknis pemeriksaan kesehatan untuk bakal capres dan cawapres oleh KPU, Jumat (3/8/2018) siang.

"Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan satu hari setelah pendaftaran. Makanya, jangan sampai nanti bakal pasangan calon hari ini daftar, kemudian kelelahan karena proses pendaftaran, kemudian bikin acara panjang dengan pendukungnya, padahal besok harus dilakukan pemeriksaan kesehatan. Ini penting diperhatikan," ujar Arief.

Baca juga: KPU dan Bawaslu Imbau Tak Ada Tagar #2019GantiPresiden Saat Pendaftaran Capres-Cawapres

 

Adapun pendaftaran calon presiden dan wakil presiden dibuka mulai besok, Sabtu (4/8/2018) hingga Jumat (10/8/2018).

Arief belum dapat memastikan di rumah sakit mana pemeriksaan kesehatan bagi capres dan cawapres itu dilaksanakan. KPU sudah mengunjungi empat rumah sakit, yakni RSAL, RSCM, RSPAD dan RSAU.

"Hari ini kunjungannya sudah selesai dan kami mau melakukan konfirmasi bahwa rumah sakit tersebut sudah siap atau belum," ujar Arief.

Tahapan

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, KPU sudah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam hal pemeriksaan kesehatan capres dan cawapres ini.

Koordinasi itu meliputi, pertama, menyusun panduan teknis penilaian kemampuan rohani dan jasmani bakal capres cawapres. Bentuknya adalah keputusan KPU tentang standard pemeriksaan kesehatan dan panduan teknis.

Kedua, memperoleh rekomendasi rumah sakit pemerintah yang akan digunakan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan. KPU menetapkan rumah sakit tempat pemeriksaan kesehatan berdasarkan IDI untuk kemudian disampaikan ke pimpinan parpol atau para pimpinan gabungan parpol.

Baca juga: Sehari Jelang Pendaftaran Capres-Cawapres, KPU Mengaku Sudah Siap

"Ketika hasil pemeriksaan kesehatan sudah keluar, tim pemeriksa menetapkan kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan itu dalam rapat pleno dan dituangkan ke dalam berita acara dan itu ditandatangani oleh ketua tim pemeriksa kesehatan," ujar Ilham.

Hasil pemeriksaan yakni apakah calon mampu atau tidak mampu secara jasmani dan rohani, serta positif atau negatif dalam penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

"Hasil pemeriksaan kesehatan disampaikan kepada KPU dilampiri seluruh hasil pemeriksaan sebagai pemenuhan kelengkapan persyaratan calon. Kesimpulan seluruh hasil pemeriksaan kesehatan bersifat final dan tidak dapat dilakukan pemeriksaan pembanding," lanjut dia.


Kompas TV JK mengungkapkan hal ini tergantung pada keputusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi masa jabatan wapres.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com