Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bursa Cawapres Jokowi dan Prabowo Masih Terbuka Lebar

Kompas.com - 31/07/2018, 20:14 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

Kompas TV Simak dialognya dalam Sapa Indonesia Pagi berikut ini.

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari PARA Syndicate Ari Nurcahyo memprediksi Pilpres 2019 hanya diikuti dua kubu dengan dua kandidat capres, yakni petahana Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Ari menuturkan masing-masing kubu masih mencari figur cawapres ideal yang bisa berpasangan.

Menurut Ari, keputusan kedua kubu sudah final soal figur capres, namun soal cawapres masih bergerak sangat dinamis.

“Di kubu Prabowo keempat partai koalisi (Gerindra, Demokrat, PKS, PAN) sudah sepakat dengan capres Prabowo, tapi masih harus duduk bersama mencari figur cawapres. Ungkapan menyerahkan cawapres kepada Prabowo adalah sinyal bahwa keempat partai di kubu Prabowo masih harus membuka komunikasi politik yang lebar untuk mencapai sepakat soal cawapres,” tutur Ari saat dihubungi Kompas.com, Selasa (31/7/3018).

Baca juga: Ditanya Nama Cawapres, Prabowo Bilang Sudah di Kantong

Ari berpendapat ada beberapa nama dominan pendamping Prabowo, hasil rekomendasi pertemuan ulama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF).

Adapun pertemuan ulama dan tokoh GNPF merekomendasikan Prabowo Subianto sebagai calon presiden dan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri atau Abdul Somad sebagai calon wakil presiden.

“Peluangnya sangat mungkin akan dimunculkan tiga nama cawapres untuk Prabowo, yakni Salim Segaf Al Jufri (ketua Majelis Syuro PKS), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan figur alternatif,” kata dia.

Baca juga: Sinyal Terang Penentuan Cawapres Jokowi

Siapakah figur alternatif tersebut?

Menurut Ari, figur alternatif tersebut adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Ari mengatakan, ketiga nama tersebut yang akan digodog dan dibicarakan bersama empat partai di koalisi Prabowo dalam waktu dekat.

Sementara itu, di kubu petahana Jokowi, Ari melihat akan mengerucut ke tiga nama bakal cawapres. Nama tersebut, Ma’ruf Amin (Ketua Majelis Ulama Indonesia), mantan ketua mahkamah Konstitusi Mahfud MD, dan kepala staf presiden Moeldoko.

Ari mengatakan, koalisi pendukung Jokowi telah sepakat dan menyerahkan nama cawapres definitif kepada Jokowi.

Baca juga: 8 atau 10 Agustus, Cawapres Jokowi Akan Diumumkan

“Bedanya, keputusan soal kriteria final pilihan cawapres sudah disepakati enam partai koalisi Jokowi (PDI-P, Golkar, Nasdem, PPP, PKB, Hanura), namun soal nama definitif diserahkan pada chemistry Jokowi untuk memutuskan,” kata Ari.

Di sisi lain, menurut Ari, kandidat cawapres menjadi terbuka bagi kedua kubu dengan adanya uji materi tentang Pasal 169 Huruf n Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) yang diajukan Perindo terkait dengan masa jabatan presiden dan wakil presiden.

Poinnya gugatan tersebut Perindo menggugat frasa ”tidak berturut-turut” dalam UU Pemilu yang menurut mereka tidak sejalan dengan Pasal 7 UUD 1945.

“Kemungkinan gugatan judicial review soal periode wapres berproses di MK yang mungkin saja membuka peluang kemunculan JK yang akan menyalip di tikungan sebagai figur cawapres kuat, bisa ke kubu Prabowo atau ke kubu Jokowi, tergantung angin politik,” tutur Ari.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com