Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/07/2018, 14:27 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) yang ditetapkan pemerintah, dinilai masih terdapat kekurangan. Khususnya terkait penyelesaian masalah pelanggaran HAM berat masa lalu.

Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Herlambang Wiratraman mengatakan, persoalan pelanggaran HAM berat masa lalu termasuk dalam salah satu poin yang diatur Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional HAM.

Baca juga: Jaksa Agung Minta Penuntasan Kasus HAM Tak Dikaitkan Janji Jokowi

Namun, Perpres tersebut tidak menjelaskan ukuran spesifik untuk menargetkan penyelesaian kasus HAM.

"Ini lah ada problem soal RANHAM. Ukuran penyelesaiannya hanya sebatas koordinasi," ujar Herlambang dalam diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (31/7/2018).

Menurut Herlambang, Perpres hanya menjelaskan bahwa pemerintah harus mengoptimalisasi koordinasi penanganan pelanggaran HAM berat masa lalu.

Adapun, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan ditunjuk sebagai penanggung jawab.

Baca juga: Komnas HAM Desak Pemerintah dan Kejaksaan Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu

Herlambang mengatakan, jika indikator keberhasilannya cuma koordinasi, maka Perpres tersebut sudah terlaksana dengan baik. Padahal, tujuan utama yang harus dicapai adalah pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM.

Di sisi lain, diperlukan adanya pengakuan pelaku pelanggar HAM dan pembuktian melalui pengadilan.

Menurut Herlambang, RANHAM perlu melibatkan masyarakat sipil. Keterlibatan masyarakat sipil dan aktivis dinilai membantu menjamin penghapusan impunitas.

Kompas TV Peserta aksi yang rutin berunjuk rasa di depan Istana Kepresidenan Jakarta bertemu Presiden Joko Widodo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Agus Rahardjo Mengaku Tulis Surat Terbuka ke Jokowi, Tolak Firli Bahuri Pimpin KPK

Agus Rahardjo Mengaku Tulis Surat Terbuka ke Jokowi, Tolak Firli Bahuri Pimpin KPK

Nasional
Prabowo-Gibran Dicurigai Curang, TKN: Kami Dirugikan, padahal Elektabilitas Lagi Tinggi

Prabowo-Gibran Dicurigai Curang, TKN: Kami Dirugikan, padahal Elektabilitas Lagi Tinggi

Nasional
Anies-Muhaimin Kampanye Bareng di Jakarta Hari Ini, Temui Keluarga Besar Muhammadiyah dan MUI

Anies-Muhaimin Kampanye Bareng di Jakarta Hari Ini, Temui Keluarga Besar Muhammadiyah dan MUI

Nasional
Soal Serangan KKB Sepekan Terakhir, Panglima TNI: Kita Gunakan 'Hard Power'

Soal Serangan KKB Sepekan Terakhir, Panglima TNI: Kita Gunakan "Hard Power"

Nasional
Alex Tirta Penuhi Panggilan Penyidik Jadi Saksi soal Kasus Dugaan Pemerasan Firli

Alex Tirta Penuhi Panggilan Penyidik Jadi Saksi soal Kasus Dugaan Pemerasan Firli

Nasional
Suara Pemohon sampai Kubu Prabowo-Gibran Usai MK Tolak 'Gugatan Ulang' Syarat Usia Capres-Cawapres

Suara Pemohon sampai Kubu Prabowo-Gibran Usai MK Tolak "Gugatan Ulang" Syarat Usia Capres-Cawapres

Nasional
Agus Rahardjo Mengaku Diperintah Jokowi Setop Kasus Setya Novanto, Istana: Kenyataannya Proses Hukum Terus Berjalan

Agus Rahardjo Mengaku Diperintah Jokowi Setop Kasus Setya Novanto, Istana: Kenyataannya Proses Hukum Terus Berjalan

Nasional
Firli Bahuri Tiba di Bareskrim, Jalani Pemeriksaan Perdana Setelah Jadi Tersangka

Firli Bahuri Tiba di Bareskrim, Jalani Pemeriksaan Perdana Setelah Jadi Tersangka

Nasional
Sudirman Said Optimistis Anies-Muhaimin Lolos ke Putaran Kedua Pilpres 2024

Sudirman Said Optimistis Anies-Muhaimin Lolos ke Putaran Kedua Pilpres 2024

Nasional
Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jabat KSAD

Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jabat KSAD

Nasional
Agus Rahardjo Sedih Marwah KPK Dijaga Puluhan Tahun Luluh Lantak oleh Dugaan Korupsi Firli Bahuri

Agus Rahardjo Sedih Marwah KPK Dijaga Puluhan Tahun Luluh Lantak oleh Dugaan Korupsi Firli Bahuri

Nasional
Hari Ini Ganjar Kampanye di Kupang, Temui Mahasiswa hingga Tokoh Agama

Hari Ini Ganjar Kampanye di Kupang, Temui Mahasiswa hingga Tokoh Agama

Nasional
Gerindra Bingung Tambahan Anggaran Alutsista Rp 61 T Dituding untuk Kampanye Prabowo-Gibran

Gerindra Bingung Tambahan Anggaran Alutsista Rp 61 T Dituding untuk Kampanye Prabowo-Gibran

Nasional
Agus Rahardjo Duga UU KPK Direvisi karena Ditolaknya Perintah Jokowi Hentikan Kasus Setya Novanto

Agus Rahardjo Duga UU KPK Direvisi karena Ditolaknya Perintah Jokowi Hentikan Kasus Setya Novanto

Nasional
KPU Akan Pertemukan Capres dengan Kemenkeu agar Bisa Susun Program Sesuai Anggaran Negara

KPU Akan Pertemukan Capres dengan Kemenkeu agar Bisa Susun Program Sesuai Anggaran Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com