3. Lapas Kelas 1 Tangerang
Lapas ini terletak di Jalan Veteran No.2, RT.03 / RW.11, Babakan, Tangerang, Babakan, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten.
Lembaga Pemasyarakatan ini termasuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.
4. Lapas Kelas II A Banjarmasin
Lapas ini terletak di Pelambuan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dibangun pada 1947 di atas tanah seluas 41.334 meter persegi.
Lapas Kelas II A Banjarmasin termasuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.
Berbagai keterampilan diberikan kepada narapidana sebagai bekal jika sudah bebas kembali ke masyarakat.
5. Lapas Kelas I Malang
Lapas Kelas 1 Malang terletak di di Jalan Asahan No. 07, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, masuk dalam Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.
Penjara ini dibangun pada 1912, masa penjajahan Belanda.
Lapas Kelas I Malang dibangun di atas tanah 50.110 meter persegi, dengan luas bangunan kurang lebih 14.679 meter persegi.
Pada masa pendudukan Jepang, lapas ini digunakan untuk menampung pejuang-pejuang yang melakukan aksi pemberontakan terhadap penjajah.
Pada Agresi Militer 1947, lapas ini dibumihanguskan sehingga Belanda tidak bisa menggunakan lapas tersebut.
Penjara ini telah mengalami pergantian tiga masa, yakni masa penjajahan Belanda, Jepang, dan masa kemerdekaan.
Saat penjajahan Jepang, Lapas Kelas I Malang digunakan sebagai tempat menginterogasi para pejuang kemerdekaan.