Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Ingin Bangun Lapas di Pulau Terpencil untuk Koruptor

Kompas.com - 24/07/2018, 14:52 WIB
Yoga Sukmana,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sedang mengupayakan untuk membangun lembaga pemasyarakatan (Lapas) di pulau-pulau terluar atau terpencil.

Rencananya, lapas-lapas tersebut akan diperuntukan untuk para narapidana kasus korupsi.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, saat ini pemerintah sedang mencari pulau-pulau terluar atau terpencil yang akan dijadikan sebagai lokasi lapas.

"Itu tetap akan kami usahakan. Itu memang sudah kami lakukan beberapa survei," ujar Wiranto di Jakarta, Selasa (24/7/2018).

Baca juga: Kronologi OTT Kalapas Sukamiskin dan Terungkapnya Fasilitas Wah Para Napi

Hanya saja, diakui Wiranto, rencana pembangunan lapas di pulau terluar atau terpencil bukanlah hal yang mudah. Perlu proses yang harus dilalui untuk merealisasikan rencana itu.

Namun, mantan Panglima ABRI itu mengatakan, pembangunan lapas di pulau terluar atau terpencil itu harus tetap dilakukan.

Sebab kehadiran lapas tersebut dinilai penting untuk mengatasi berbagai persoalan penyimpangan di lapas.

Baca juga: Menkumham: Saya Stres, Kejadian di Sukamiskin Memalukan

Menurut Wiranto, penyimpangan-penyimpangan di lapas, misalnya, memberikan fasilitas istimewa kepada tahanan, merupakan hal yang tidak benar dan tidak boleh lagi terulang.

"Nah, untuk itu maka nanti di pulau-pulau terpencil kan mereka tidak mudah untuk mendapatkan fasilitas, bisa izin nonton bioskop, nonton tenis," kata dia.

"Enggak mungkin itu karena harus menyeberang. Saya kira itu bagian dari cara kami untuk bagaimana menertibkan lapas itu. Tetapi memang perlu waktu," sambung Wiranto.

Selain infrastruktur, ia menilai perlu adanya peningkatan integritas sumber daya manusia di lapas.

Baca juga: Hasil Sidak di Lapas Sukamiskin: Dispenser, TV, AC, Kulkas hingga Uang Tunai Rp 112 Juta

Caranya, revolusi mental harus menyentuh para petugas lapas sehingga tak mudah disuap.

Sebelumnya, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai pemindahan napi korupsi ke lapas di pulau terluar atau Nusakambangan bukanlah solusi bila sistem dan SDM di lapas tidak ikut dibenahi.

"Dipindahkan kemanapun juga, jika sistem pemasyarakatan dan Integritas SDM lapasnya tidak diperbaiki, maka kejadian ini akan tetap berulang," kata dia.

Pengawasan Lapas kembali disorot setelah KPK membongkar adanya korupsi yang dilakukan Kepala Lapas Sukamiskin, Bandung, Wahid Husein.

Napi koruptor menyuap Kalapas untuk mendapat fasilitas mewah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com