Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalapas Sukamiskin Ditangkap KPK, Menkumham Copot Kakanwil dan Kadiv PAS Jabar

Kompas.com - 23/07/2018, 17:55 WIB
Reza Jurnaliston,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mencopot Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat Indro Purwoko dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat, Alfi Zahrin Kiemas.

Pencopotan itu menyikapi operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (21/7/2018).

"Secara institusi kami mengevaluasi, maka per hari ini saya memberhentikan Kakanwil Jabar Indro Purwoko. Kadivpas Jabar, saya baru saja tandatangan surat keputusan (pemberhentian)," ujar Yasonna saat jumpa pers di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (23/7/2018).

Baca juga: BERITA FOTO: Barang-barang Mewah yang Disita dari Kamar Napi di Lapas Sukamiskin

Yasonna mengatakan, pencopotan keduanya sama seperti ketika dirinya menyikapi kasus kaburnya ratusan tahanan di Lapas Pekanbaru, Riau.

Selain kalapas, Menkumham juga mencopot pejabat dua tingkat di atas kalapas.

“Karena dua tingkat di atas (kalapas) yang bertanggung jawab. Supaya jadi pelajaran bagi ke depannya, agar bertanggung jawab," jelas Yasonna.

Yasonna menuturkan, untuk posisi Indro akan digantikan oleh Dodot Adit Koeswanto. Dodot sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Administrasi Kakanwil Kemenkum HAM Jabat.

Baca juga: Kronologi OTT Kalapas Sukamiskin dan Terungkapnya Fasilitas Wah Para Napi

Sedangkan, posisi Kalapas Sukamisikin dijabat Kusnali sebagai Pelaksana Harian (Plh).

Yasonna menambahkan, pihaknya juga akan melakukan evaluasi secara menyuluruh atas kejadian di Lapas Sukamiskin.

“Kemarin setelah sidak oleh Dirjen (Dirjen PAS) seluruh jajaran memang menemukan yang tidak sepatut dan sepantasnya. Seluruh kamar-kamar di Sukamiskin dibersihkan, ada riak-riak, ada protes-protes, tetapi SOP tetap harus dijalankan,” tutur Yasonna.

Menkumham menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas atas kejadian di Lapas Sukamiskin supaya tidak terulang kembali.

“Kalau integritas petugas kami lemah memang sangat berbahaya sekali. Kalau kalapas mandek, seharusnya pimpinan di atasnya bertugas untuk pengawasan. Terkait itu (pengawasan) tidak dilakukan, tidak berjalan dengan baik, maka itu harus ada yang bertanggung jawab. Kadivpas dan kakanwil harus bertanggung jawab,” ujar dia.

Baca juga: Diperiksa KPK, Kalapas Sukamiskin Tertawa-tawa

Dalam OTT di Sukamiskin, Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein ditangkap dengan sangkaan memberi fasilitas dan izin khusus bagi sejumlah narapidana.

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, staf Wahid Husein, Hendry Saputra, napi korupsi Fahmi Darmawansyah serta napi kasus pidana umum Andi Rahmat.

Fahmi Darmawansyah diduga menyuap Kalapas agar bisa mendapatkan fasilitas dan kemudahan yang seharusnya tidak ia dapatkan.

Fahmi dibantu oleh staf Wahid, Hendry Saputra dan napi kasus pidana umum Andi Rahmat.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com