JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian menuturkan bahwa jajarannya telah menangkap 8 terduga teroris terkait kasus penyanderaan di rutan Salemba cabang Mako Brimob, Depok, pada 8 Mei 2018 lalu.
Dalam peristiwa itu, 155 narapidana kasus terorisme sempat menyandera anggota polisi selama sekitar 39 jam.
Baca juga: Kabareskrim Sebut Densus Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Kerusuhan Mako Brimob
Mereka akhirnya menyerahkan diri pada Kamis (10/5/2018) sekitar pukul 07.15 pagi. Sementara lima anggota Polri gugur.
"Terkait peristiwa Mako Brimob, 8 orang telah ditangkap," ujar Tito dalam Rapat Kerja dengan Komisi III di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/7/2018).
Selain itu, lanjut Tito, sebanyak 49 orang terduga teroris ditangkap terkait ledakan bom di tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur.
Baca juga: Setelah Kerusuhan di Mako Brimob, Polri Tangkap 96 Terduga Teroris
Terkait aksi teror di Markas Polda Riau pada 16 Mei 2018 lalu, polisi telah menangkap 12 terduga teroris.
Polisi juga menangkap 64 orang yang diduga terlibat dalam aksi teror menjelang penyelenggaraan Pilkada serentak.
Pada kasus ledakan bom di Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, pada 5 Juli 2018 lalu, polisi menangkap 8 orang yang diduga terlibat jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Baca juga: Polri Diminta Umumkan Pelaku Pembunuhan Sadis di Rutan Mako Brimob
Sedangkan, 58 orang ditangkap terkait rencana sejumlah serangan teror lainnya.
"Terakhir saya kira penindakan di Kaliurang, Yogyakarta. Ketika akan ditangkap, ada anggota terluka. Dari 3 orang ada 2 pelaku yang kemudian tertembak meninggal," kata Tito.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.