Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wasekjen PPP: Lulung Belum Mundur, Pencalegan dari PAN Tidak Sah

Kompas.com - 18/07/2018, 13:33 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekjen PPP Achmad Baidowi menyatakan, Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana alias Lulung belum mengundurkan diri dari keanggotaannya di partai berlambang Kabah tersebut.

Padahal, berdasarkan Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), seseorang yang mendaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) harus terdaftar sebagai anggota di partai yang bersangkutan.

Baca juga: Pindah Partai, Lulung jadi Calon Anggota DPR dari PAN

Namun, caleg juga tak boleh memiliki keanggotaan ganda. Hal itu tercantum dalam Pasal 240 Ayat 2 Huruf j Undang-Undang Pemilu.

"Sejauh ini kami belum menerima surat pengunduran dari Lulung. Maka, jika yang bersangkutan tidak mundur, pencalegannya tidak sah dan PPP akan sampaikan surat keberatan ke KPU," kata Awi, sapaannya, melalui pesan singkat, Rabu (18/7/2018).

Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad BaidowiFabian Januarius Kuwado Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi

"Ketika yang bersangkutan mundur, otomatis keanggotannya di DPRD akan ditarik atau di PAW digantikan oleh caleg suara terbanyak berikutnya. Secara etika politik, harusnya Lulung sudah mundur dari jabatan yang diperoleh dari PPP," lanjut dia.

Baca juga: Tidak Ada Lulung, PPP Tingkatkan Target Kursi di DPRD DKI

Ia menambahkan, jika Lulung mundur dari PPP, keanggotaannya di DPRD dari Fraksi PPP juga akan dicabut.

Sebab, syarat seseorang menjadi anggota DPRD ialah terdaftar sebagai anggota di partai yang mencalonkan.

Saat ditanya alasan mengapa PPP tak memecat Lulung begitu tahu yang bersangkutan terdaftar sebagai caleg PAN, Awi menjawab, partainya masih membuka ruang diskusi untuk tetap bersama.

Baca juga: Diajak Pindah Partai oleh Lulung, Ketua Fraksi PPP Bertahan

"PPP masih terus membuka diri untuk tetap bersama-sama. Tapi, politik itu, kan, pilihan. Soal kepindahan Lulung dari PPP ke PAN itu biasa saja dalam politik. Sama halnya ketika yang bersangkutan pindah dari Partai Bintang Reformasi ke PPP setelah Pemilu 2004," tutur Awi.

Sebelumnya, Lulung memutuskan untuk pindah perahu pada Pemilu Legislatif 2019. Kali ini, Lulung lebih memilih untuk maju dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Baca juga: Belum Punya Kendaraan Politik, Lulung Akan Nyaleg DPR RI pada Last Minute

"Ada Pak Lulung ya yang kami daftarkan," kata Ketua DPP PAN Yandri Susanto usai mendaftarkan caleg PAN ke Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (17/7/2018).

Tak hanya pindah partai, Lulung juga memutuskan untuk "naik kelas". Lulung yang semula anggota DPRD DKI Jakarta kini mencalonkan diri untuk DPR tingkat pusat.

"Dapilnya tetap DKI Jakarta," kata Yandri.

Kompas TV Djan Faridz: Pecat!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com