Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Parpol yang Daftarkan Caleg Eks Napi Korupsi Akan Rugi

Kompas.com - 17/07/2018, 12:13 WIB
Yoga Sukmana,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan mencoret nama calon anggota legislatif (caleg) mantan napi korupsi yang nekat didaftarkan oleh parpol.

"Iya, kan, kami ikuti apa yang ada dalam peraturan KPU," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (17/7/2018).

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Legislatif, eks napi bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, dan korupsi dilarang menjadi anggota legislatif, baik di daerah maupun pusat.

Baca juga: KPU Persilakan Mantan Napi Korupsi Daftar Caleg, tetapi...

Meski PKPU tersebut digugat ke Mahkamah Agung (MA), selama belum ada keputusan, kata Arief, KPU tetap akan melaksanakan aturan tersebut.

KPU memang masih bisa menerima caleg eks napi koruptor, narkoba, dan kejahatan seksual terhadap anak pada tahap pendaftaran. Namun saat verifikasi dilakukan, KPU akan mencoretnya.

Baca juga: UU Pemilu Masih Diuji Materi di MK, PKPU Terancam Tak Bisa Digugat ke MA

"Justru nanti partai akan rugi kalau misalnya tidak diberikan kesempatan untuk mengganti sekarang," kata dia.

Pada tahapan verifikasi nanti, parpol tidak boleh lagi mengganti nama caleg eks koruptor tersebut. Partai diperbolehkan mengganti nama caleg dengan alasan yang diperbolehkan.

"Misalnya dulu dia sehat tiba-tiba sekarang enggak sehat nah boleh diganti karena enggak memenuhi syarat. Dulu dia tersangka masih didaftarkan, terus nanti ada vonis inkrah jadi terpidana, jadi enggak memenuhi syarat. Lalu meninggal dunia, itu boleh diganti," ucap Arief.

Kompas TV Bagaimana sebenarnya penerapan aturan ini?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com