Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apresiasi PKPU, KPAI Sebut Peran Legislatif Sangat Penting dalam Perlindungan Anak

Kompas.com - 06/07/2018, 20:13 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melarang mantan terpidana kasus korupsi, kejahatan seksual terhadap anak, dan bandar narkoba untuk mendaftar sebagai calon anggota legislatif. Aturan ini tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018.

Ketua KPAI Susanto menyatakan, pihaknya mengapresiasi langkah yang diambil KPU tersebut. Sebab, anak-anak Indonesia rentan terpapar kejahatan terkait narkoba dan kejahatan seksual.

Menurut Susanto, Indonesia saat ini tidak hanya menjadi negara transit narkoba, namun juga telah dilirik oleh bandar besar sebagai pasar bahkan pabrik produksi narkoba.

"Anak usia sekolah rentan terpapar dan dimanfaatkan sebagai pelaku penjualan narkoba," ungkap Susanto ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (6/7/2018).

Baca juga: KPAI Apresiasi PKPU Eks Pelaku Kejahatan Seksual Anak Tak Boleh Nyaleg

Selain itu, kejahatan seksual terhadap anak juga dipandang oleh KPAI sebagai kejahatan serius. Modusnya pun kini semakin dinamis.

"Menjadikan anak sebagai obyek seksual dewasa, bahkan orang terdekat anak tidak mudah mendeteksi," sebut Susanto.

Ia mengatakan, kondisi ini membutuhkan peran serta beragam pihak untuk mengatasinya. Termasuk peran para legislator.

"Peran legislatif dalam mengawal kualitas penyelenggaraan perlindungan anak sangat menentukan," ujar dia.

Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa calon anggota legislatif benar-benar diseleksi secara ketat.

Seleksi tersebut untuk memastikan bahwa perumus undang-undang bukanlah pelaku kejahatan, termasuk kejahatan narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak.

Kompas TV Peran ulama Indonesia tidak hanya memikirkan bangsa indonesia yang ada di dalam Indonesia saja.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com