Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Caleg Masih Sepi, Apa Sebabnya?

Kompas.com - 12/07/2018, 06:48 WIB
Reza Jurnaliston,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai, pendaftaran calon legislatif masih sepi disebabkan beberapa hal.

Misalnya, karena calon legislatif sedang menyelesaikan proses mengunggah berkas-berkas partai dan calon ke sistem informasi pencalonan atau SILON milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Bisa saja ini masih dalam proses konsolidasi dan finalisasi tahap akhir kelengkapan berkas daftar calon sebelum dimasukkan ke Komisi Pemilihan Umum,” kata Titi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/7/2018) malam.

Baca juga: Hingga Satu Pekan, Belum Ada Parpol yang Daftarkan Caleg ke KPU DKI Jakarta

Titi juga menilai, partai politik juga memiliki kecenderung mendaftarkan calon legislatif menjelang batas waktu terakhir. Hal tersebut, menurut Titi, menunjukkan parpol tidak bisa mengkonsolidasi caleg-calegnya.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini di KPU RI, Jakarta, Rabu (31/1/2018).KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini di KPU RI, Jakarta, Rabu (31/1/2018).

“Ada beberapa partai yang kami jumpai ternyata mereka belum tuntas terkait dengan penempatan nomor urut caleg, dan masih ada tarik menarik antarcaleg,” kata Titi.

“Ini dikarenakan proses rekrutmen dan pencalonan yang berlangsung injury time di internal partai sehingga tidak bisa mengkonsolidasi pencalonan,” sambung Titi.

Baca juga: Sepekan Dibuka, Pendaftaran Caleg di Mamasa Sepi Peminat

Titi meminta partai politik tidak mendaftar calon di waktu menjelang penutupan pendaftaran, sehingga bisa terlayani dengan baik dan juga memastikan segala sesuatunya diproses dengan benar.

Di sisi lain, Titi menyoroti keterwakilan perempuan yang telah disudutkan sejak proses penentuan atau penyusunan calon. Dua kondisi itu membuat perwujudan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen secara nyata tak akan berhasil.

“Beberapa partai yang kesulitan memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen, karena proses penjaringannya yang memang tidak dilakukan secara terencana dan terlembaga,” ujar dia.

Baca juga: Pendaftaran Caleg Masih Sepi Dinilai karena Parpol Terapkan Politik Transaksional

Pendaftaran calon anggota legislatif, baik DPR, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota, serta calon anggota DPD di seluruh Indonesia mulai dibuka pada 4 Juli.

Diberitakan, sebelumnya, hingga Rabu (11/7/2018), belum ada satu pun parpol yang mendaftarkan calegnya.

"Sampai dengan hari ini, hari kedelapan dari total 14 hari yang disediakan untuk pendaftaran bakal calon, itu belum satu pun partai politik yang mendaftarkan ke KPU RI untuk calon anggota DPR RI," kata Ketua KPU Arief Budiman seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/7/2018).

Kompas TV KPU membuka pendaftaran calon anggota legislatif mulai Selasa (4/7).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com