Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Speedboat" yang Membawa Surat Suara Pilkada Ditembaki di Papua

Kompas.com - 28/06/2018, 15:02 WIB
Yoga Sukmana,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Speedboat pembawa surat suara hasil pencoblosan Pilkada diberondong tembakan oleh kelompok bersenjata di Distrik Torere, Kabupaten Puncak Jaya, Papua pada Rabu (27/6/2016) sekitar pukul 16.00 WIT.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengungkapkan, tujuh dari sembilan Polisi yang berada di speedboat tersebut selamat.

Sementara kondisi dua polisi lainnya masih simpang siur.

"Informasi dari yang selamat, tujuh anggota polri, bahwa dua anggota ini menyelamatkan diri dengan menceburkan diri ke sungai," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/6/2018).

Baca juga: Seorang Camat dan 2 Polisi Tewas Ditembak KKB di Distrik Torere Papua

Setyo masih menunggu perkembangan laporan terbaru dari Polda Papua terkait peristiwa itu, termasuk kepastian nasib dua Polri yang disebut hilang.

Sebelumnya, Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal membenarkan ada tiga korban tewas akibat serangan itu, yakni camat setempat dan dua anggota Polisi.

Namun, Setyo baru memastikan satu korban tewas adalah camat setempat yang ikut dalam speedboat tersebut.

Baca juga: Polisi Tangkap Petugas KPPS yang Bawa Kabur Logistik Pilkada di Papua

Saat ini, kata Setyo, Polri terus memalukan pengejaran terhadap kelompok bersenjata yang menembaki speedboat pembawa surat suara hasil pencoblosan Pilkada Papua tersebut.

"Kami menyayangkan sebetulnya, karena ini kan kita sedang dalam pesta demokrasi untuk memilih pemimpin di daerah tersebut, tetapi terjadi serangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab," ucap Setyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com