Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatan Polri Terkait Pilkada Serentak 2018

Kompas.com - 28/06/2018, 17:23 WIB
Yoga Sukmana,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri memiliki sejumlah catatan atas pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 yang berlangsung pada Rabu (27/6/2018) kemarin.

Catatan-catatan ini akan menjadi perhatian Polri.

Pertama, terkait masih adanya gangguan keamanan. Gangguan keamanan ini terjadi pasca pencoblosan surat suara.

"Gangguan keamanan hanya di Papua," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/6/2018).

Ia menyebutkan, gangguan keamanan di Papua berupa penembakan speedboat yang membawa surat suara hasil pencoblosan di Distrik Torere, Kabupaten Puncak Jaya, Papua pada Rabu (27/6/2016), sekitar pukul 16.00 WIT.

Baca juga: Pilkada Serentak 2018, Bawaslu Sebut Minimnya DPT di Lapas

Penembakan itu menyebabkan kepala distrik setempat tewas, dua anggota polisi masih simpang siur keberadaannya. Adapun, 7 anggota Polri lainnya selamat.

Kedua, selain gangguan keamaman, Polri juga mencatat adanya sejumlah masalah.

Di Jawa Barat, misalnya, terdapat satu pelanggaran administrasi pemilu dan satu tindak pidana pemilu.

Ada pula catatan Polri untuk Provinsi Kepulauan Riau dan Sulawesi Tengah. Polri mencatat, terjadi dua pelanggaran administrasi pemilu dimasing-masing provinsi tersebut.

Baca juga: Hasil Pilkada Serentak 2018 Bikin Golkar Semakin Percaya Diri

"Lalu di Kalimantan Timur ada satu pelanggaran administrasi," kata Setyo.

Meski demikian, dia tidak menyebutkan dengan pasti apa bentuk pelanggaran administrasi tersebut.

Menurut dia, pelanggaran pilkada itu ditangani oleh Panwaslu setempat, bukan oleh Polri.

Kompas TV Ada 171 daerah yang terlibat dalam gelaran pemilihan kepala daerah serentak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com