Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan Masyarakat soal Oknum Polisi Tak Netral Akan Dibuka ke Publik

Kompas.com - 27/06/2018, 05:29 WIB
Moh Nadlir,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Divisi Propam Mabes Polri menyediakan saluran pengaduan masyarakat terkait adanya kekhawatiran Polri tidak netral dalam Pilkada Serentak 2018.

Wakil Kepala Polri Komjen Syafruddin mengatakan, nantinya semua laporan pengaduan masyarakat soal netralitas Polri akan disampaikan ke publik.

"Iya tenang saja, netral sudah polisi itu, yakin," kata Syafruddin di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (26/6/2018).

Syafruddin menjamin netralitas jajarannya pada pemungutan suara pada Rabu (27/6/2018). Sebab, pimpinan Polri takkan segan-segan menindak yang terbukti tak netral.

"Pasti netral. Manakala ada (anggota yang tidak netral) akan langsung ditindak," kata Syafruddin.

Baca juga: Polri: Netral Saat Pilkada Sudah Harga Mati

Syafruddin juga menambahkan, Polri telah mengeluarkan telegram tentang pedoman netralitas jajarannya pada Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019.

Adapun telegram tersebut wajib dipenuhi oleh seluruh jajaran Polri di seluruh wilayah Indonesia.

"Kapolri sudah bikin (pedoman), sudah ada poin-poinnya," ucap Syafruddin.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal mengatakan, masyarakat yang ingin melapor bisa menelepon ke hotline: 021-7218615.

Selain itu, masyarakat juga bisa bisa melapor melalui pesan elektronik ke alamat email: divpropam99@gmail.com.

"(Hotline itu) sebagai media pengaduan masyarakat apabila menemukan oknum Polri yang tidak netral dalam Pilkada serentak 2018 ini," kata Iqbal.

Tak berbeda, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Sabrar Fadhilah meminta masyarakat langsung melaporkan oknum anggota TNI yang terindikasi tidak netral dalam Pilkada Serentak 2018.

"Kepada masyarakat Indonesia, apabila melihat ada prajurit TNI yang tidak netral di dalam Pilkada Serentak 2018 yang akan dilaksanakan di 171 daerah, maka dapat melaporkannya ke PPID Puspen TNI," ujar Sabrar melalui siaran pers resmi, Senin (25/6/2018).

Saluran yang dapat digunakan pelapor, yakni melalui nomor telepon 021-84596939 atau melalui email di permintaaninformasi@gmail.com.

Kompas TV Simak dialognya dalam Sapa Indonesia Malam berikut ini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com