Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Pesan Berantai Bisa "Nyoblos" Pakai "Print" E-KTP, Ini Informasi yang Benar

Kompas.com - 26/06/2018, 15:05 WIB
Aswab Nanda Pratama,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Kompas TV 1 hari jelang pencoblosan, KPU Makassar, Sulawesi Selatan melantik komisioner KPUD 11 kabupaten.

Namun, ada ketentuan lain yang mengikutinya.

Mereka yang memiliki hak pilih diperbolehkan mencoblos dengan ketentuan :

1. Memilih di TPS yang ada di rukun tetangga/rukun warga sesuai alamat yang tertera pada e KTP.

2. Mendaftarkan diri terlebih dahulu pada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat.

3. Pendaftaran dilakukan satu jam sebelum pemungutan suara TPS setempat selesai.

Jadi, seorang pemilih tidak diperbolehkan untuk memberikan hak suaranya lebih dari satu kali dengan berganti-ganti TPS

Mereka hanya bisa menggunakan TPS yang berada di sekitar RT/RW sesuai alamat e-KTP

Namun, jika belum terdaftar pada DPT, calon pemilih bisa mengunjungi Kantor KPU Kabupaten/Kota atau sekretariat PPS di kantor kelurahan/desa sesuai dengan alamat yang ada di KTP-el/surat keterangan.

Bagi pemilih yang belum mengetahui apakah dirinya sudah terdaftar atau belum bisa mengecek situs web resmi KPU.

Berikut adalah cara yang bisa dilakukukan :

1. Buka laman resmi KPU di www.kpu.go.id. Setelah masuk, klik menu ‘Portal Publikasi Pilkada dan Pemilu’ pada bagian kiri atas.

2. Klik 'Jenis Pemilihan' di bagian atas. Kemudian muncul beberapa jenis pilihan dan pilih 'PILKADA 2018' untuk mengetahui keikutsertaan pada pilkada.

3. Klik menu ‘Pemilih’ pada bagian kanan atas. Pilih menu ‘ Daftar Pemilih Tetap’ atau ‘Daftar Pemilih Sementara’ sesuai informasi yang ingin Anda ketahui.

4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda dalam kolom yang tersedia dan klik ‘Cari’.

5. Jika sudah terdaftar, maka akan muncul data diri beserta Tempat Pemungutan Suara (TPS) tempat untuk memilih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com