JAKARTA, KOMPAS.com – Keputusan pemerintah menetapkan hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2018 pada Rabu (27/6/2018) besok sebagai hari libur nasional ditanggapi beragam oleh netizen.
Di media sosial Twitter, misalnya, ada netizen yang mengapresiasi keputusan pemerintah, ada pula yang mempertanyakan penetapan ini. Alasannya, ada daerah yang tidak menggelar pilkada, tetapi juga diliburkan.
Baca juga: Presiden Jokowi Teken Keppres, Rabu 27 Juni Libur Nasional
“Apa yang buat Pilkada Serentak 2018 begitu sakral sehingga harus libur nasional? Faktanya; tdk se Indonesia melaksanakannya. Beberapa kota justru sebagai penonton atau karena mobilisasi pemilih siluman? Entahlah. Pilkada Serentak yang tidak Serentak. Aneh. #PilkadaSerentak2018 #Pilkada2018 #Pilkada,” twit akun @AgungNugroho.
Apa yg buat Pilkada Serentak 2018 begitu sakral shg hrs libur nasional? Faktanya; tdk seIndonesia melaksanakannya. Bbrp kota justru sbg penonton atau karena mobilisasi pemilih siluman? Ntahlah. Pilkada Serentak yg tdk Serentak. Aneh.#PilkadaSerentak2018 #Pilkada2018 #Pilkada
— agung nugroho ???? (@anugroho1977) June 26, 2018
Sementara itu, akun @ichaltobi mempertanyakan libur yang berlaku di daerah yang tak menyelenggarakan pilkada.
“Curang yah: Dulu pilkada DKI warga Jabar ngga libur, Pilkada sekarang mereka kebagian libur,” twit Ichal, sambil menyertakan emoji menangis-tertawa.
Hal senada juga dilontarkan akun @mhdryan_. Ia mencontohkan, di Aceh, hanya Aceh Selatan yang menggelar pilkada. Sementara, semua daerah turut diliburkan.
Baca juga: 27 Juni Libur Nasional agar Tak Ada Cerita Bolos Kerja demi Pilkada
"Kepres libur pilkada bersifat nasional. Padahal cuman 171 daerah yg menggelar pilkada. Contoh, Aceh hanya aceh selatan yg menggelar pilkada. Tp diliburkan semua daerah. Ini jokowi emg demen libur apa ya? Katanya kerja kerja kerja," twit dia.
Kepres libur pilkada bersifat nasional. Padahal cuman 171 daerah yg menggelar pilkada. Contoh, Aceh hanya aceh selatan yg menggelar pilkada. Tp diliburkan semua daerah. Ini jokowi emg demen libur apa ya? Katanya kerja kerja kerja.
— M Ryan Suhendra (@mhdryan_) June 25, 2018
Adapun, netizen lain mengapresiasi keputusan pemerintah sebagai bagian dari upaya mendukung penggunaan hak suara oleh pemilih. Dua di antaranya disampaikan oleh akun @EbectBee dan @FifoWarno.
“Mungkin kalo libur Pilkada, 2 hari sebelum dan 1 hari setelah partisipan pemilihnya akan naik. Yang namanya pesta kan perlu dipersiapkan dan kita rayakan supaya masyarakat bisa merasakan serta belajar pentingnya memilih karena berpengaruh terhadap nasib 5 tahun mendatang,” twit @EbectBee dengan me-mention akun KPU.
Baca juga: Ada Pilkada Serentak, DKI Libur 27 Juni 2018
"27 Juni 2018 ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh pemerintah. Jangan ada alasan gak coblos pada pemilihan pilkada serentak di seluruh Indonesia Gunakan hak pilih untuk menentukan pemimpin terbaik yang bisa mensejahterakan masyarakat & menjaga ketentraman bermasyarakat," demikian twit @FifoWarno.
27 Juni 2018 ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh pemerintah.
Jangan ada alasan gak coblos pada pemilihan pilkada serentak di seluruh Indonesia
Gunakan hak pilih untuk menentukan pemimpin terbaik yang bisa mensejahterakan masyarakat & menjaga ketentraman bermasyarakat
— Fiforlif/ladyfem/hirvero (@FifoWarno) June 26, 2018
Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden yang menetapkan Rabu, 27 Juni 2018, sebagai hari libur nasional.
Libur nasional ini diterapkan karena adanya pemungutan suara pemilihan kepala daerah serentak 2018.
Baca juga: Alasan Pemerintah Tetapkan 27 Juni 2018 Jadi Libur Nasional
Ada 171 daerah yang akan berpartisipasi. Dari 171 daerah tersebut, ada 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten yang akan menyelenggarakan pilkada.
Menko Polhukam Wiranto mengatakan, alasan penetapan libur nasional karena saat penyelenggaraan pilkada serentak akan ada mobilisasi massa.
Maksudnya, pemilih yang tinggal di luar daerah pemilihannya akan bergerak untuk memberikan suaranya.
Selain itu, alasan lainnya adalah menghindari adanya kecurangan. Tidak menutup kemungkinan adanya pengerahan massa yang disalahgunakan untuk kepentingan politik.
Sementara, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebut, kebijakan libur nasional dilakukan dengan pertimbangan pekerja-pekerja yang memiliki hak pilih namun bekerja di luar daerah pemilihan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.