Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Tren Pelanggaran Pilkada Bukan SARA, tetapi Keterlibatan Pejabat

Kompas.com - 26/06/2018, 11:36 WIB
Reza Jurnaliston,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo menyebutkan, isu SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) menurun jelang penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Tren pelanggaran pilkada justru datang dari keterlibatan pejabat setempat, termasuk kepala desa, yang menguntungkan kepentingan politik pihak tertentu.

“Temuan atau laporan terhadap isu SARA hampir seperti tidak kita bayangkan. Kita bersyukur angka itu (Isu SARA) semakin kecil. Malah yang naik adalah keterlibatan kepala desa kemudian pejabat negara yang membuat tindakan yang menguntungkan pasangan calon,” ujar Ratna di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (25/6/2018) malam.

Baca juga: Bawaslu Lakukan Pemetaan Kerawanan di TPS saat Pilkada Serentak 2018

Tidak hanya pejabat daerahnya, ketidaknetralan juga didapati pada aparatur sipil negara (ASN). Ia menuturkan, ketidaknetralan ASN umumnya di wilayah yang kepala daerah petahana (incumbent) maju sebagai calon kepala daerah.

"Mungkin ini karena angka peserta inkumben yang tinggi. Sekitar 300-an inkumben yang maju dalam Pilkada kali ini,” ujar Ratna.

Lebih lanjut, tutur Ratna, jenis-jenis pelanggaran ASN tidak netral yang seringkali ditemukan adalah terlibat dalam deklarasi pasangan calon kepala daerah, hadir dalam kampanye memakai atribut, serta memfasilitasi kampanye paslon.

Baca juga: Jika SBY Bawa Bukti Ketidaknetralan Aparat, Bawaslu Siap Tindaklanjuti

Saat ditanya adakah sanksi yang diberikan oleh Bawaslu, Ratna menjelaskan, menyerahkan ke lembaga yang menaungi ASN tersebut.

“Sebenarnya sanksi lebih dari lembaga yang mewadahinya,” kata dia.

“Kecuali ASN yang melakukan misalnya membantu pasangan calon dalam politik uang. Itu bukan sanksi dari lembaganya, tapi sudah bisa dikenakan sanksi pidana,” lanjut Ratna.

Baca juga: Bawaslu Ingatkan Logistik Pilkada Tak Didistribusikan Malam Hari

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu telah menemukan menemukan sekitar 500 kasus pelanggaran ASN.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menyatakan, pihaknya menemukan sejumlah kasus pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2018.

Kompas TV Rapat yang dipimpin Ketua KPU Arief Budiman mencatat ada 185 juta pemilih dalam negeri dan 1,2 juta pemilih di luar negeri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com