Salin Artikel

Bawaslu: Tren Pelanggaran Pilkada Bukan SARA, tetapi Keterlibatan Pejabat

Tren pelanggaran pilkada justru datang dari keterlibatan pejabat setempat, termasuk kepala desa, yang menguntungkan kepentingan politik pihak tertentu.

“Temuan atau laporan terhadap isu SARA hampir seperti tidak kita bayangkan. Kita bersyukur angka itu (Isu SARA) semakin kecil. Malah yang naik adalah keterlibatan kepala desa kemudian pejabat negara yang membuat tindakan yang menguntungkan pasangan calon,” ujar Ratna di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (25/6/2018) malam.

Tidak hanya pejabat daerahnya, ketidaknetralan juga didapati pada aparatur sipil negara (ASN). Ia menuturkan, ketidaknetralan ASN umumnya di wilayah yang kepala daerah petahana (incumbent) maju sebagai calon kepala daerah.

"Mungkin ini karena angka peserta inkumben yang tinggi. Sekitar 300-an inkumben yang maju dalam Pilkada kali ini,” ujar Ratna.

Lebih lanjut, tutur Ratna, jenis-jenis pelanggaran ASN tidak netral yang seringkali ditemukan adalah terlibat dalam deklarasi pasangan calon kepala daerah, hadir dalam kampanye memakai atribut, serta memfasilitasi kampanye paslon.

Saat ditanya adakah sanksi yang diberikan oleh Bawaslu, Ratna menjelaskan, menyerahkan ke lembaga yang menaungi ASN tersebut.

“Sebenarnya sanksi lebih dari lembaga yang mewadahinya,” kata dia.

“Kecuali ASN yang melakukan misalnya membantu pasangan calon dalam politik uang. Itu bukan sanksi dari lembaganya, tapi sudah bisa dikenakan sanksi pidana,” lanjut Ratna.

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu telah menemukan menemukan sekitar 500 kasus pelanggaran ASN.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menyatakan, pihaknya menemukan sejumlah kasus pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2018.

https://nasional.kompas.com/read/2018/06/26/11363281/bawaslu-tren-pelanggaran-pilkada-bukan-sara-tetapi-keterlibatan-pejabat

Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke