Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BIN Minta SBY Laporkan Isu Ketidaknetralan Aparatur Negara ke Bawaslu dan KPU

Kompas.com - 25/06/2018, 08:58 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Komunikasi dan Informasi Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto menyarankan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk melaporkan potensi ketidaknetralan aparatur negara dalam Pilkada 2018 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Jika ada isu ketidaknetralan, bisa disampaikan ke Bawaslu, juga ke KPU atau bahkan ke Mahkamah Konstitusi jika ada tuntutan hukum, dan tentunya harus dengan didukung bukti-bukti," kata Wawan dalam keterangan resminya kepada Kompas.com, Senin (25/6/2018).

Menurut dia, langkah itu untuk menunjukkan apakah isu ketidaknetralan aparatur negara dalam kontestasi Pilkada 2018 terbukti atau tidak.

"Jika ada bukti ya silakan diajukan, jika tidak ada bukti maka tidak bisa diproses lebih lanjut," kata dia.

Baca juga: SBY Ungkap Ketidaknetralan TNI, Polri, dan BIN dalam Pilkada

Direktur Komunikasi dan Informasi Badan Intelijen Negara Wawan Hari Purwanto.Fabian Januarius Kuwado Direktur Komunikasi dan Informasi Badan Intelijen Negara Wawan Hari Purwanto.
Terkait pernyataan SBY, Wawan menegaskan seluruh jajaran BIN menjaga netralitasnya dalam menghadapi Pilkada 2018. Menurut dia, netralitas itu merupakan instruksi tegas dari pimpinan BIN kepada seluruh anggotanya.

"BIN harus netral, tidak ada perintah untuk berpihak kepada siapapun dalam Pilkada maupun Pileg dan Pilpres," kata Wawan.

Wawan menjelaskan, BIN patuh terhadap perintah konstitusi untuk mengamankan dan mengawal tahapan pemilihan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

BIN juga menegaskan siapapun yang terpilih dalam Pilkada 2018 nanti harus dihormati. Wawan menuturkan, BIN akan terus menjaga amanat Pancasila dan UUD 1945.

Baca juga: SBY dan Dugaan Operasi Intelijen Jelang Pilkada

Salah satunya dengan mengamankan agenda pemilihan nasional dan kepentingan 264 juta rakyat Indonesia.

Ia juga menegaskan, netralitas anggota BIN juga diawasi secara berkala oleh pengawasan internal di inspektorat dan Komisi I DPR. Sehingga jika ada potensi pelanggaran, BIN bertanggung jawab kepada pihak pengawas terkait.

Wawan juga menjamin penindakan pelanggaran oleh anggota BIN akan dilakukan sesuai koridor aturan yang ada.

"Jika ada pelanggaran, ada sanksi baik internal BIN dari Ankum (atasan yang berwenang menghukum) maupun pertanggungjawaban publik di DPR serta juga pertanggungjawaban anggaran di BPK. Semua sudah ada koridornya," tegas Wawan.

Baca juga: PDI-P: SBY Playing Victim, Dihantui Cara Berpikirnya Sendiri

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengungkapkan ketidaknetralan aparatur negara, yaitu Badan Intelijen Negara (BIN), TNI, dan Polri, dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Indonesia.

"Yang saya sampaikan bukan isapan jempol apalagi mendramatisir. Ini yang saya sampaikan cerita tentang oknum. Ini nyata kejadiannya, bukan hoax," ucap SBY, saat konferensi pers kampanye akbar pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi, di Hotel Santika, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (23/6/2018).

Pernyataan mantan presiden ke-6 Indonesia itu disampaikan berdasarkan kejadian sesungguhnya yang ia ketahui.

SBY menyebutkan, selama dua periode memimpin negara ini, dirinya sangat mengenal soal ketiga lembaga yang dimaksud.

Dia menyinyalir adanya oknum aparat TNI, Polri, dan BIN, yang ikut berpolitik dan ingin mengagalkan calon-calon yang diusung oleh Demokrat.

Ia menyampaikan itu dengan maksud agar TNI, Polri, dan BIN, dapat menjaga kenetralannya dalam kontestasi politik di negeri ini.

"Kenapa ini saya sampaikan, agar BIN, TNI, Polri, netral. Ini nyata sekali kejadiannya. Kalau pernyataan saya ini membuat intelejen dan kepolisian tidak nyaman, dan mau menciduk saya, silakan," sebutnya.

Kompas TV Susilo Bambang Yudhoyono menyebut adanya oknum dari BIN, TNI dan Polri yang tidak netral pada Pilkada Serentak mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com