JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman menegaskan, pihaknya tidak pernah membagi-bagikan uang berstempel Prabowo Subianto kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Habiburokhman menanggapi beredarnya foto-foto uang berstempel Prabowo Subianto di media sosial.
Habiburokhman menilai, uang berstempel Prabowo itu adalah isu yang sengaja diciptakan lawan politik untuk menyerang Partai Gerindra.
Isu serupa juga pernah muncul saat Prabowo Subianto mencalonkan diri di Pemilihan Presiden 2014 lalu.
"Itu kan isu daur ulang, sudah pernah muncul 2014 dan waktu itu sudah clear enggak ada hubungan dengan kami," kata Habiburokhman kepada Kompas.com, Sabtu (23/6/2018).
Baca juga: Beredar Foto Uang Berstempel Prabowo di Media Sosial
Habiburokhman mengatakan, sangat mudah bagi siapa saja untuk membuat uang berstempel Prabowo dan mengunggahnya ke media sosial.
Ia berharap masyarakat tidak terpengaruh dengan isu tersebut.
"Ini upaya memfitnah kami dengan cara-cara kotor," kata dia.
Beredar di media sosial
Foto-foto uang pecahan Rp 50.000 berstempel tulisan " Prabowo: Satria Piningit Heru Cakra Ratu Adil" beredar di media sosial. Foto ini dibagikan oleh sejumlah akun yang mempertanyakan soal uang tersebut.
Selain stempel "Prabowo: Satria Piningit Heru Cakra Ratu Adil", beredar pula foto uang dengan stempel "#2019gantipresiden".
Belum diketahui siapa yang pertama kali mengunggah dan menyebarkan foto ini.
"Klo kasus 2014, uang yg distempel itu oleh BI akan dimusnahkan dan tidak diedarkan lagi. Apakah masih sah sbg alat pembayaran? Sah sepanjang yg bertransaksi mau menerima. Sebaiknya masy yg menerima uang spt ini menukarnya ke BI terdekat. Apkh ini tindak pidana? Sila BI jawab," twit @rizieqdivist.
Menjawab pertanyaan itu, BI menyebutkan, tindakan merusak, menghancurkan, dan atau mengubah rupiah tidak diperbolehkan.