JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Fredrich Yunadi kelelahan saat membacakan poin-poin dalam nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (22/6/2018). Meski telah memakan waktu hampir 9 jam, Fredrich belum juga selesai membacakan pleidoi.
"Agak sakit, maklum 10 hari terakhir ini saya membuat pleidoi," ujar Fredrich kepada majelis hakim.
Sekitar pukul 22.15, Fredrich tiba-tiba berhenti membacakan pleidoi. Ia mengeluh sakit kepada majelis hakim.
Baca juga: Gara-gara Bakpao, Fredrich Sebut Jaksa KPK Orang Udik
Terlihat tangan Fredrich mengurut leher bagian belakang dan pundaknya. Tim pengacara sempat menawarkan memasang tiang mikrofon agar Fredrich tidak terus-menerus dalam posisi menunduk.
Namun, Fredrich menolak menggunakan tiang penyangga mikrofon.
Sebelumnya, Fredrich beberapa kali berhenti membaca dan meminta izin minum kepada majelis hakim.
Baca juga: Fredrich Begadang Dua Minggu untuk Buat Pembelaan 1.858 Halaman
Pembacaan nota pembelaan dimulai sekitar pukul 13.30. Persidangan sempat diskors satu jam untuk memberi kesempatan terdakwa dan yang lainnya untuk menjalankan ibadah shalat magrib.
Majelis hakim beberapa kali mengingatkan kepada Fredrich agar meringkas nota pembelaan setebal 1.858 halaman. Hakim meminta agar Fredrich hanya membacakan resume dari pembelaan.
Tak cuma Fredrich yang terlihat kelelahan. Majelis hakim terlihat sampai tertidur dan tertunduk sambil menunggu pleidoi selesai dibacakan. Jaksa dan penasehat hukum Fredrich juga bergantian meminta izin keluar ruang sidang untuk sekadar mencuci muka.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.