JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Fredrich Yunadi kembali menyindir jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, mantan pengacara Setya Novanto itu menyebut jaksa KPK orang kampung alias udik.
Hal itu dikatakan Fredrich saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (22/6/2018).
"Mungkin jaksa penuntut asalnya daerah terpencil, selalu digembar-gemborkan soal bakpao. Apa yang disampaikan jaksa hanya ilusi, isapan jempol mencari sensasi, statement diwawancari media, jual tampang dan udik asal usul desa jaksa" kata Fredrich.
Dalam persidangan, jaksa KPK memang selalu mengonfirmasi para saksi mengenai luka yang dialami Setya Novanto seusai kecelakaan pada 16 November 2017 lalu. Jaksa membandingkan keterangan saksi dengan pernyataan Fredrich kepada wartawan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Baca juga: Sebagai Pengacara, Fredrich Yunadi Merasa Kebal Hukum
Saat itu, Fredrich menyebut luka di dahi Novanto berdarah-darah dan benjol sebesar bakpao. Padahal, sejumlah perawat dan dokter yang bersaksi di pengadilan mengatakan bahwa Novanto hanya mengalami luka kecil berupa goresan.
Selain itu, luka tersebut tidak sampai mengeluarkan darah. Namun, Fredrich malah merasa konfirmasi jaksa itu sebagai upaya untuk mengejek dirinya.
Menurut Fredrich, bakpao yang dia maksudkan adalah bakpao khas Surabaya yang ukurannya kecil. Menurut dia, bakpao yang dimaksud hanya seukuran dua jari tangan.
Dalam persidangan beberapa waktu lalu, Fredrich sempat mengeluarkan sebuah bakpao mini di atas sebuah piring kecil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.