Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tegaskan Dirinya Tak Intervensi SP3 Kasus Rizieq Shihab

Kompas.com - 21/06/2018, 11:12 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menegaskan, penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab adalah sepenuhnya kewenangan penyidik.

Oleh karena itu, ia meminta wartawan untuk menanyakan langsung pemberian SP3 itu kepada kepolisian.

"Tanyakan kepada penyidik atau Kapolri," kata Jokowi kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Kamis (21/6/2018).

Baca juga: Bebas dari Dua Kasus, Rizieq Shihab Akan Tetap Kritik Jokowi

Saat ditanya mengenai sikap Rizieq yang mengucapkan terimakasih kepada Jokowi, Presiden kembali menegaskan bahwa tak mengintervensi proses hukum.

"Tidak ada intervensi apapun dari kita. Itu adalah wilayah hukum," kata Jokowi.

Beberapa waktu lalu, ada dua kasus hukum yang menjerat Rizieq Shihab dihentikan oleh kepolisian dalam waktu yang berdekatan.

Baca juga: Ini Alasan Rizieq Berterima Kasih ke Jokowi soal Penghentian Kasusnya

Pertama, adalah kasus dugaan penistaan Pancasila yang ditangani Polda Jabar. Kedua, adalah kasus dugaan chat mesum antara Rizieq dan Firza Husein yang ditangani Mabes Polri.

Penghentian kedua kasus ini dilakukan setelah Jokowi bertemu dengan ulama dan tokoh alumni aksi demonstrasi 212, April 2018 lalu. Dalam pertemuan itu, alumni 212 meminta Jokowi mengintervensi kasus yang menjerat Rizieq Shihab.

Melalui kuasa hukumnya, Rizieq Shihab mengungkapkan rasa bahagianya karena kasus chat mesum yang sempat menjeratnya telah dihentikan penyidikannya oleh Kepolisian.

Baca juga: Wakapolri: Tak Ada Intervensi terhadap Penyidik Terkait SP3 Kasus Rizieq Shihab

"Tentunya Habib (Rizieq) sangat senang, beliau bahagia. Beliau menyampaikan terima kasih kepada Pak Presiden (Joko Widodo) dan Pak Kapolri (Jenderal Tito Karnavian)," ujar Kuasa Hukum Rizieq, Kapitera Ampera saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/6/2018).

Dengan dihentikannya kasus tersebut, lanjutnya, Rizieq menilai keadilan di Indonesia masih terpelihara dengan baik.

Kompas TV Partai Keadilan Sejahtera menyambut baik dihentikannya kasus dugaan percakapan berkonten pornografi dengan tersangka Rizieq Shihab.  
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com