Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan dirinya tidak melarang pelaksanaan tradisi masyarakat menyambut 1 Syawal dengan menerbangkan balon udara.
Namun, ia mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan agar balon udara tidak membahayakan keselamatan penerbangan.
"Memang ini merupakan tradisi. Bukannya Kementerian Perhubungan melarang, tapi berusaha untuk memberikan suatu ruang dengan memfasilitasi itu secara langsung," kata Budi saat konferensi pers di Kementerian Perhubungan, Minggu (17/6/2018).
Di sisi lain, Direktur Utama Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia, Novie Riyanto menjelaskan, dampak kehadiran balon udara di wilayah penerbangan adalah pesawat menabrak balon tersebut.
"Ada dua akibat, kalau nabrak di kokpit atau bagian depan pesawat, pilot enggak bisa lihat dan kehilangan jarak pandang sama sekali," kata Novie.
Akibat berikutnya yang lebih parah adalah balon udara tersedot masuk ke turbin mesin lalu membuat mesin mogok.
Jika mesin pesawat sampai bermasalah, maka risiko yang paling parah adalah mesin tidak bekerja dan pesawat terjun bebas.
Selain itu dalam kondisi malam hari, balon udara juga tak bisa dipantau oleh tim navigasi.
"Radar pesawat tidak bisa melihat ada balon atau tidak, radar kami juga tidak, karena tidak ada transponder," tutur Novie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.