Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Chappy Hakim
KSAU 2002-2005

Penulis buku "Tanah Air Udaraku Indonesia"

Pencabutan Larangan Terbang ke Eropa, Kenapa Baru Diumumkan Sekarang?

Kompas.com - 16/06/2018, 09:49 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Dengan demikian tidak ada gunanya sama sekali Indonesia melakukan lobi-lobi diplomatik agar larangan terbang tersebut dicabut.

Sebabnya sederhana sekali, tanpa mengurangi penghargaan terhadap Kementerian Luar Negeri yang juga sudah turut bekerja, masalah pengelolaan keselamatan terbang tidak dapat diselesaikan dengan cara diplomasi.

Masalahnya berada di pihak otoritas penerbangan Indonesia yang dinilai tidak mampu memenuhi persyaratan keselamatan terbang internasional.

 

Kerja keras Indonesia

Dalam merespons masalah rumit ini, Presiden Republik Indonesia membentuk Tim Nasional Evaluasi Keselamatan dan Keamanan Transportasi dengan Keppres No. 3 Tahun 2007 tertanggal 11 Januari 2007.

Dunia penerbangan Indonesia dibawah koordinasi Kementerian Perhubungan sebagai pemegang otoritas dan regulator penerbangan sipil bekerja keras berbenah diri selama lebih kurang 10 tahun.

Akhirnya pada Agustus 2016 FAA menyatakan secara resmi bahwa Indonesia sudah kembali masuk kategori 1. Artinya,  Indonesia masuk kelompok negara yang sudah memenuhi persyaratan keselamatan terbang Internasional seperti yang ditentukan oleh ICAO.

Tidak itu saja , pada bulan November 2017 ICAO bahkan mengumumkan hasil audit yang menyatakan tingkat keselamatan penerbangan di Indonesia sudah mencapai angka di atas rata-rata dunia.

Merujuk pada prestasi itu, pencabutan larangan terbang atas semua maskapai Indonesia yang diumumkan ASC bersama EASA pada 14 Juni 2018 seharusnya sudah keluar 2 tahun lalu saat Indonesia dinyatakan masuk kembali ke kelompok negara dengan kategori 1.

Lantas, kenapa baru diumumkan Juni ini? Apakah UE menganut standar ganda yang kita sendiri tidak mengetahui apa gerangan maksudnya? Baca: Eropa Resmi Cabut Larangan Terbang Seluruh Maskapai Asal Indonesia

Martabat sebuah bangsa memang berada ditangan bangsa itu sendiri. Good bye larangan UE yang sudah tidak memiliki dasar hukum lagi. Tantangannya bagi Indonesia adalah bagaimana kita menjaga hasil yang sudah memuaskan ini.

Seperti kita ketahui bersama bahwa dunia penerbangan Indonesia hingga kini masih menghadapi banyak tantangan ke depan.

Akhirul kalam, selamat dan salut serta penghargaan yang tinggi kepada Kementerian Perhubungan dan jajarannya serta semua instansi terkait yang sudah berhasil mengangkat kembali martabat Indonesia dalam kancah penerbangan global.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com