Tunggu pengadilan
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membantah anggapan bahwa ada unsur politis dalam operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.
Menurut Saut, benar atau tidak penangkapan dan penetapan tersangka itu tidak dapat ditentukan melalui opini. Menurut mantan staf ahli Kepala Badan Intelijen Negara itu, apa yang dilakukan KPK sebaiknya dibuktikan melalui pengadilan.
"Banyak instrumen, apakah prapradilan, banding, dan lainnya yang diatur. Jadi debat tentang kerja-kerja KPK itu akan lebih elegan bila di pengadilan dilakukannya," ujar Saut saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Tulungagung dan Wali Kota Blitar sebagai Tersangka
Sementara itu, Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menilai, terjeratnya para kepala daerah menunjukkan adanya masalah dalam rekrutmen di internal parpol.
Menurut Ray, partai politik sebaiknya melakukan introspeksi terkait rentetan penangkapan kepala daerah oleh KPK. Hal itu dinilai lebih bijak ketimbang membuat opini dan justru menyalahkan KPK.
Sebelumnya, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait sejumlah proyek di dua wilayah tersebut.
Dalam konstruksi perkara, keduanya terlibat dalam perkara yang berbeda dengan satu terduga pemberi hadiah atau janji, yaitu Susilo Prabowo.
Baca juga: PDI-P Duga OTT KPK di Tulungagung dan Blitar Politis
Susilo merupakan pihak kontraktor yang diduga memberi hadiah atau janji kepada keduanya terkait sejumlah proyek di dua daerah tersebut.
Di Tulungagung, Susilo diduga memberikan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar kepada Syahri melalui pihak swasta Agung Prayitno.
Diduga pemberian tersebut terkait fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung.
Sementara itu, di Blitar, KPK menduga Samanhudi juga menerima pemberian dari Susilo melalui pihak swasta bernama Bambang Purnomo sekitar Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek-proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.