Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tak Masalah Jika Banyak Pihak Ingin Laporkan Komisionernya ke DKPP

Kompas.com - 05/06/2018, 07:02 WIB
Moh Nadlir,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pada Selasa besok (5/6/2018).

Komisioner KPU lainnya, Viryan pun menyilakan jika masih ada pihak-pihak yang punya niat serupa untuk melayangkan laporan ke DKPP.

Wahyu diketahui akan dilaporkan karena diduga melanggar kode etik penyelenggara pemilu saat menangani perkara Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

"Upaya-upaya semacam itu kita hormati dan nanti akan dinilai, diproses supaya jelas," kata Viryan di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Senin (4/6/2018).

Baca juga: Ini Keterangan KPU kepada Polisi Terkait Kasus PSI

Apalagi, menurut Viryan, upaya tersebut juga dimungkinkan oleh Undang-Undang Pemilu.

"Itu sebagai sarana untuk menguji kehormatan penyelenggara pemilu," ucap dia.

"Pernah ada kasus KPU dilaporkan ke DKPP tapi hasilnya justru malah direhabilitasi dengan hormat," tambah Viryan.

Sebelumnya, pengacara Ahmad Irawan akan melaporkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan ke DKPP. Pelaporan tersebut akan dilayangkan pada Selasa besok (5/6/2018), pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Akan Diadukan ke DKPP soal Iklan PSI, KPU Hormati Sikap Bawaslu

"Besok, saya mau laporkan anggota KPU RI ke DKPP RI atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu," kata Irawan melalui pesan singkatnya, Senin (4/6/2018).

Menurut Irawan, pelaporan tersebut penting sebagai peringatan agar penyelenggara pemilu menjaga integritasnya, apalagi jelang Pemilu 2019.

Irawan membantah, pelaporan itu terkait dengan rencana Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga akan melaporkan KPU ke DKPP.

Namun, Irawan mengakui persoalan yang akan ia laporkan ke DKPP sama seperti yang akan juga dilaporkan oleh Bawaslu, yakni inkonsistensi KPU dalam penanganan perkara PSI.

Kompas TV Pemberhentian kasus ini ditandai dengan terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 pada Kamis lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com