Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasusnya Dihentikan Polisi, PSI Minta Bawaslu Introspeksi

Kompas.com - 01/06/2018, 16:45 WIB
Moh Nadlir,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan introspeksi.

Hal itu menyikapi keputusan Bareskrim Polri menghentikan penyidikan kasus PSI yang dilaporkan Bawaslu.

"Tidak ada rasa kebencian atau dendam, tapi tentu kami meminta kepada Bawaslu untuk menjadikan mementum ini untuk introspeksi diri, mengevaluasi diri," ujar Raja Juli di Kantor DPP PSI, Jakarta, Jumat (1/6/2018).

Baca juga: Ini Alasan Bareskrim Hentikan Kasus PSI

Raja Juli juga meminta Bawaslu menggunakan momentum tersebut unuk meningkatkan kapasitas lembaga yang berbasis keadilan.

"Keadilan itu harus tajam kepada siapapun tidak hanya kepada tertentu saja," ujar Raja Juli.

Raja Juli menganggap Bawaslu adalah mitra PSI. Bawaslu juga merupakan lembaga yang penting dalam konteks demokrasi di Indonesia.

"Hasil Pemilu 2029 nanti akan sangat tergantung kepada Bawaslu, apakah pemilu legitimate atau tidak," kata dia.

"Kami mengenal banyak Panwaslu di kabupaten/kota yang memiliki dedikasi tinggi dalam menjaga demokrasi," tuturnya.

Baca juga: Kasus PSI Dihentikan Bareskrim, Bawaslu Merasa Ditikam KPU

Bawaslu melaporkan PSI ke Bareskrim Polri karena dinilai melakukan kampanye dini melalui iklan di media cetak Jawa Pos, pada (17/5/2018) lalu.

Namun akhirnya, Bareskrim Polri menghentikan kasus dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan PSI tersebut.

Menurut Anggota Bawaslu Rahmat Bagja, kasus tersebut dihentikan lantaran KPU memberikan keterangan yang berbeda dalam proses penyidikan di Kepolisian.

Menurut Bagja, Bawaslu merasa dihianati oleh KPU.

"Kami mengajukan kasus PSI ke Bareskrim Polri setelah mendengarkan dan menelaah keterangan KPU. Tiba-tiba di penyidikan keterangan KPU berubah berbalik 180 derajat," terang Bagja. 

"Kami seperti ditikam dari depan. Bukan dari belakang lagi. Ada apa dengan KPU?" tegas Bagja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com