Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Sebut Ada Pihak yang Hambat Rekonsiliasi Kasus Pelanggaran HAM

Kompas.com - 01/06/2018, 15:29 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Prasetyo mengatakan, ada kelompok yang menghambat rencana pemerintah dalam menyelesaikan perkara pelanggaran HAM berat masa lalu melalui jalur non yudisial.

Padahal, keluarga korban perkara pelanggaran HAM berat masa lalu sudah menyatakan bersedia apabila pemerintah menempuh jalur non yudisial.

"Keluarga korban enggak pernah mempersalahkan. Saya rasa mungkin ada pihak-pihak yang mewakili keluarga korban (yang menolak jalur non yudisial), kan gitu," ujar Prasetyo ketika dijumpai di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (1/6/2018).

Baca juga: Jaksa Agung: Bukti Minim, Siapapun Pemimpin Sulit Bawa Kasus HAM ke Peradilan

Bahkan, keluarga korban juga sudah bersedia jalur non yudisial yang ditempuh adalah jalur rekonsiliasi.

Di dalam jalur rekonsiliasi tersebut, lanjut Prasetyo, yang terpenting ada upaya negara untuk merehabilitasi keluarga korban.

"Jadi siapa yang bilang enggak mau? Kalau mereka, yang terpenting itu bagaimana ada upaya rehabilitasi saja," ujar Prasetyo.

Dalam praktiknya, negara sebenarnya sudah menjalankan rehabilitasi itu. Salah satunya dengan tidak lagi mencantumkan label 'eks PKI' di Kartu Tanda Penduduk (KTP) seseorang yang diduga terlibat PKI pada masa lalu.

Baca juga: Peserta Kamisan Minta Jaksa Agung Tindaklanjuti Temuan Komnas HAM

Ia berharap, kelompok tersebut melunak supaya pemerintah bisa melanjutkan menyelesaikan perkara pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Jadi saya pikir semua pihak harus memahami ini supaya segera selesai dan sekali lagi supaya bangsa ini tidak tersandera oleh dakwaan atau katakanlah tuduhan adanya pelanggaran HAM berat masa lalu," ujar Prasetyo.

Presiden Joko Widodo sebelumnya bertemu para peserta aksi Kamisan yang biasa menggelar unjuk rasa di depan Istana.

Dalam pertemuan tersebut, mereka menuntut agar Jokowi mengakui kasus pelanggaran HAM yang sudah masuk dalam tahap penyelidikan di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Baca juga: Suciwati Munir Khawatir Pertemuan Jokowi dengan Peserta Kamisan hanya Simbolis di Tahun Politik

Kasus itu, yakni seperti tragedi Semanggi I, Semanggi II, Trisakti, penghilangan paksa 13-15 Mei 98, Talangsari, Tanjung Priok, dan tragedi 1965.

Setelah adanya pengakuan dari negara, peserta aksi Kamisan juga menuntut agar kasus-kasus itu segera diproses Kejaksaan Agung.

Sementara itu, kejaksaan mengatakan sudah meneliti enam perkara pelanggaran HAM masa lalu bersama Komnas HAM.

Berdasarkan koordinasi itu, menurut Kejaksaan, belum ada bukti yang kuat untuk membawa seluruh perkara itu ke pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com