Salin Artikel

Jaksa Agung Sebut Ada Pihak yang Hambat Rekonsiliasi Kasus Pelanggaran HAM

Padahal, keluarga korban perkara pelanggaran HAM berat masa lalu sudah menyatakan bersedia apabila pemerintah menempuh jalur non yudisial.

"Keluarga korban enggak pernah mempersalahkan. Saya rasa mungkin ada pihak-pihak yang mewakili keluarga korban (yang menolak jalur non yudisial), kan gitu," ujar Prasetyo ketika dijumpai di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (1/6/2018).

Bahkan, keluarga korban juga sudah bersedia jalur non yudisial yang ditempuh adalah jalur rekonsiliasi.

Di dalam jalur rekonsiliasi tersebut, lanjut Prasetyo, yang terpenting ada upaya negara untuk merehabilitasi keluarga korban.

"Jadi siapa yang bilang enggak mau? Kalau mereka, yang terpenting itu bagaimana ada upaya rehabilitasi saja," ujar Prasetyo.

Dalam praktiknya, negara sebenarnya sudah menjalankan rehabilitasi itu. Salah satunya dengan tidak lagi mencantumkan label 'eks PKI' di Kartu Tanda Penduduk (KTP) seseorang yang diduga terlibat PKI pada masa lalu.

Ia berharap, kelompok tersebut melunak supaya pemerintah bisa melanjutkan menyelesaikan perkara pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Jadi saya pikir semua pihak harus memahami ini supaya segera selesai dan sekali lagi supaya bangsa ini tidak tersandera oleh dakwaan atau katakanlah tuduhan adanya pelanggaran HAM berat masa lalu," ujar Prasetyo.

Presiden Joko Widodo sebelumnya bertemu para peserta aksi Kamisan yang biasa menggelar unjuk rasa di depan Istana.

Dalam pertemuan tersebut, mereka menuntut agar Jokowi mengakui kasus pelanggaran HAM yang sudah masuk dalam tahap penyelidikan di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Kasus itu, yakni seperti tragedi Semanggi I, Semanggi II, Trisakti, penghilangan paksa 13-15 Mei 98, Talangsari, Tanjung Priok, dan tragedi 1965.

Setelah adanya pengakuan dari negara, peserta aksi Kamisan juga menuntut agar kasus-kasus itu segera diproses Kejaksaan Agung.

Sementara itu, kejaksaan mengatakan sudah meneliti enam perkara pelanggaran HAM masa lalu bersama Komnas HAM.

Berdasarkan koordinasi itu, menurut Kejaksaan, belum ada bukti yang kuat untuk membawa seluruh perkara itu ke pengadilan.

https://nasional.kompas.com/read/2018/06/01/15290471/jaksa-agung-sebut-ada-pihak-yang-hambat-rekonsiliasi-kasus-pelanggaran-ham

Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke