Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Pastikan Identitas Saksi Anas, Jaksa Minta Yulianis Perlihatkan Wajah Tanpa Cadar

Kompas.com - 31/05/2018, 14:10 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta saksi Yulianis yang dihadirkan Anas Urbaningrum dalam sidang pengajuan peninjauan kembali untuk membuka cadar yang dikenakan.

Hal itu demi memastikan kebenaran identitas Yulianis yang akan bersaksi.

Permintaan itu kemudian disetujui oleh majelis hakim. Ketua majelis hakim Sumpeno kemudian menskors persidangan dan memberi waktu kepada Yulianis untuk menunjukkan wajah kepada jaksa KPK.

Setelah itu, Yulianis dan salah satu jaksa perempuan Eva Yustisiana menuju ke luar ruang sidang. Setelah jaksa memastikan wajah Yulianis, persidangan dilanjutkan oleh majelis hakim.

"Kami sudah yakin yang mulia," ujar jaksa Eva.

Baca juga: KPK Nilai PK Anas Urbaningrum Tak Punya Bukti Baru

Dalam materi peninjuan kembali, Anas yang merupakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu mengajukan novum atau bukti baru.

Menurut pengacara Anas, Durakim, bukti baru tersebut berupa keterangan dari tiga orang saksi fakta. Kemudian, ditambah dengan keterangan dua orang ahli.

Saksi yang dihadirkan yakni, dua orang yang pernah menjadi anak buah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, Yulianis dan Marisi Matondang.

Gunakan cadar

Yulianis yang juga mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai itu mulai mengenakan cadar yang menutupi wajahnya saat diperiksa dalam persidangan kasus dugaan penerimaan suap penganggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional pada Oktober 2012.

Saat itu, dia bersaksi untuk terdakwa Angelina Sondakh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Cadar hitam yang dikenakan Yulianis sempat mengundang keraguan pihak terdakwa Angelina Sondakh. Bukan hanya Angelina, pihak Nazaruddin juga pernah keberatan karena Yulianis bercadar saat bersaksi dalam persidangan kasusnya yang berlangsung di Pengadilan Tipikor.

Saat itu, Nazaruddin meminta Yulianis yang juga mantan anak buahnya itu membuka cadar yang dikenakannya untuk membuktikan kalau wanita yang dihadirkan jaksa di tengah persidangan itu benar Yulianis.

Baca juga: Ajukan PK, Anas Gunakan Keterangan Mantan Anak Buah Nazaruddin sebagai Novum

Akhirnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor meminta Yulianis membuka cadar dengan disaksikan pihak jaksa dan terdakwa di ruangan tertutup di belakang ruang sidang.

Dalam persidangan Angie, Yulianis juga diminta ketua majelis hakim Sudjatmiko membuka cadarnya di hadapan Angelina. Setelah Angelina melihat wajah Yulianis di balik cadar, persidangan pun dilanjutkan.

Penggunaan cadar oleh Yulianis ini ada alasannya. Saksi kunci dalam kasus suap wisma atlet SEA Games yang memegang catatan aliran uang ke luar dan masuk Grup Permai itu mengaku sengaja bercadar untuk menghindari sorotan media.

Baca juga: Ajukan Upaya Hukum PK, Anas Bantah karena Hakim Artidjo Pensiun

Kompas TV Terpidana korupsi proyek Hambalang Anas Urbaningrum mengajukan peninjauan kembali atas vonis terhadapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com