Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun Kerja Sama dengan BNPT, Kemenkumham Akan Beri Data Perlintasan WNI dan WNA

Kompas.com - 31/05/2018, 12:38 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan HAM menyepakati kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Kerja sama tersebut terkait dengan penanggulangan tindak pidana terorisme.

Nota kesepahaman kerja sama ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Kepala BNPT Suhardi Alius di Jakarta, Kamis (31/5/2018).

Yasonna menyatakan, kerja sama kedua belah pihak diperkuat khususnya setelah terjadinya serangkaian aksi terorisme antara lain di Rutan Mako Brimob, Surabaya, dan Mapolda Riau.

Menurut dia, kerja sama ini banyak dititikberatkan pada penanganan narapidana dan tahanan teroris. Kerja sama serupa pernah dilakukan oleh kedua belah pihak.

"Kerja sama yang terdahulu ruang lingkupnya lebih menitikberatkan kepada pembinaan warga binaan yang terkait terorisme," kata Yasonna.

Adapun kerja sama kali ini adalah terkait pertukaran informasi dan data yang dimiliki Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).

Informasi dan data tersebut kemudian diolah dan dijadikan dasar bagi BNPT untuk membuat kebijakan.

Informasi dan data yang diberikan antara lain perlintasan orang asing yang masuk ke Indonesia atau warga Indonesia yang keluar ke negara-negara yang diindikasi sebagai basis gerakan terorisme.

Namun demikian, kerja sama terkait deradikalisasi warga binaan teroris tetap dilanjutkan dan dikembangkan.

Pada kerja sama sebelumnya, Kemenkumham telah mengimplementasikan sejumlah program yang melibatkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Program ini antara lain pembentukan lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus terorisme di Sentul, Jawa Barat, penyusunan program deradikalisasi, serta penerapan program deradikalisasi di beberapa lapas berisiko tinggi seperti di Lapas Pasir Putih dan Lapas Batu.

"Kementerian Hukum dan HAM saat ini sedang dalam proses penyelesaian Lapas Karang Anyar," ujar Yasonna.

Saat ini, jumlah napi teroris tercatat sebanyak 432 orang dan 94 tahanan. Mereka tersebar di 115 lapas dan 2 rutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com