Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Megawati cs Ternyata Dirapel Sejak UKP-PIP Berdiri Setahun Lalu

Kompas.com - 28/05/2018, 23:35 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, hak keuangan para pimpinan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akan dirapel terhitung saat BPIP terbentuk.

BPIP dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 yang diteken Presiden Jokowi 28 Februari 2018.

"(Terhitung) pada saat (Perpres) BPIP-nya sudah ditetapkan," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/5/2018) kemarin.

Lembaga ini sebenernya sudah dibentuk pada pertengahan tahun lalu, namun saat itu masih berupa Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP). Perpres Nomor 54 Tahun 2017 tentang UKP-PIP diteken Jokowi pada 19 Mei tahun 2017. 

Baca juga: Megawati Digaji Rp 112 Juta, Lebih Besar dari Gaji Presiden

Saat wartawan menegaskan lagi, apakah gaji dirapel sejak UKP-PIP atau BPIP, Sri Mulyani secara tegas menjawab, gaji yang dirapel adalah sejak BPIP berdiri.

"IYa dong, itu kan hak sebagai badan," tegas mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

Benarkah demikian?

Kompas.com pun membuka kembali Perpres Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP. Perpres itu diteken Presiden Jokowi pada 23 Mei 2018 lalu.

Berbeda dari yang dikatakan Sri Mulyani, dalam Perpres itu justru terdapat juga pasal yang mengatur mengenai pemberian hak keuangan saat Megawati Soekarnoputri dan lainnya masih menjabat di UKP-PIP.

Dalam pasal 3 disebutkan Pengarah, Kepala, Deputi, dan Tenaga Profesional yang diangkat berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila, diberikan hak keuangan.

Baca juga: Ini Penjelasan Sri Mulyani soal Gaji Pengarah BPIP

Dijelaskan pula bahwa hak keuangan itu diberikan sejak pengangkatan sampai dengan mulai berlakunya Perpres Nomor 7/ 2018 tentang BPIP. Besaran hak keuangan juga tercantum dalam Lampiran II Perpres.

Adapun besaran hak keuangan saat menjabat pimpinan BPIP terdapat dalam pasal 1 dan 2, serta lampiran I.

Hanya saja, besaran hak keuangan yang diterima Megawati dkk saat masih berbentuk UKP-PIP lebih kecil dibandingkan saat sudah berubah menjadi BPIP.

Berikut perbandingannya sebagaimana tercantum dalam lampiran I dan II Perpres:

- BPIP

Halaman:


Terkini Lainnya

9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com