Lebih sederhana
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan, revisi perpres ini lebih disederhanakan. Ia menilai, perpres sebelumnya cenderung rumit.
"Perpres yang lalu, agak terlalu complicated, ini lebih disederhanakan," ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kantornya, Jakarta, Jumat (11/5/2018).
Subtansi revisi Perpres yang digodok Kemendagri, Kementerian PAN-RB, dan kementerian terkait bersama KPK fokus untuk memperkuat strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Stagnan, ICW Nilai Perlu Reformasi Hukum dan Politik
"Bagaimana peran lembaga-lembaga ini, terhadap apa dan aktornya siapa-siapa yang terlibat secara intensif atas pencegahan itu," kata dia.
Moeldoko juga mengaku prihatin dengan masih adanya pejabat negara yang ditangkap KPK.
"Kenapa masih terjadi. Kenapa kok masih suka gitu (korupsi). Kadang-kadang enggak masuk akal gitu," ujar mantan Panglima TNI tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.