Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Depan, KPK Targetkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Meningkat

Kompas.com - 26/05/2018, 07:23 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

Berdasarkan data Transparency International tahun 2017, indeks persepsi korupsi Indonesia ada di peringkat ke-96 dengan skor 37.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menuturkan, salah satu upaya untuk mendorong perbaikan indeks persepsi korupsi berasal dari penerbitan Perpres tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

"Fokusnya (perpres) itu kita sesuaikan dengan salah satunya untuk meningkatkan CPI (corruption perception index) kita, yang sekarang itu 37 diharapkan kita bisa numbuh tahun depan tumbuh naik dua digit, syukur-syukur kalau tiga digit," kata Laode dalam diskusi media di gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/5/2018).

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi 2017: Peringkat Indonesia di Bawah Timor Leste

Laode menuturkan perpres tersebut telah dibahas sejak lama bersama dengan lembaga dan kementerian terkait. Perpres itu juga menjadi alat bagi KPK dan pihak terkait untuk memperkuat pencegahan korupsi di semua lini pemerintahan.

"Menurut informasi yang saya dapat siang tadi, sudah dalam tahapan finalisasi dan semua di tanda tangan menteri terkait tinggal Presiden saja," kata Laode.

Nantinya, KPK akan menjadi kepala sekretariat dalam perpres tersebut. KPK bersama Bappenas, Kantor Staf Presiden, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berupaya mencapai peningkatan indeks persepsi korupsi yang lebih baik.

Di sisi lain, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menuturkan, perpres ini pada dasarnya merupakan revisi dari perpres yang sama pada tahun 2012. Dalam perpres lama, kepala sekretariat dipegang oleh Bappenas, sementara KPK tak ikut secara formal.

Baca juga: TII: DPR dan Pemerintah Punya Andil Perbaiki Skor Indeks Persepsi Korupsi

"Model sekretariat seperti ini kurang efektif, oleh karena itu sejak 2017, KSP, Bappenas, KPK, Kemendagri dan Kemenpan RB merancang strategi nasional yang baru. Arah kegiatannya untuk meningkatkan CPI," ujar Pahala.

Dalam perpres ini, ada tiga fokus pencegahan, yaitu keuangan negara, perizinan, dan penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

Terkait keuangan negara, perpres ini akan mendorong pencegahan korupsi mulai dari penerimaan hingga pengeluaran negara.

"Keuangan negara ini mencakup penerimaan negara, seperti pajak, sampai pengeluaran yang merentang dari perencanan, mulai dari usulan, implementasi hingga proses pengadaan barang dan jasa," ujarnya.

Dalam perizinan, perpres ini ditujukan untuk memberikan kemudahan pada pemberian perizinan, seperti perizinan tata kelola sumber daya alam. Namun demikian, perpres ini juga mendorong adanya perizinan yang transparan dan terhindar dari tindakan korupsj.

"Kejaksaan dan kepolisian ada di pokja ketiga untuk penegakan hukum dan reformasi birokrasi," katanya.

KPK, kata Pahala, berharap agar perpres ini menjadi pedoman bagi pihak terkait untuk menjalankan strategi yang telah disusun demi memperbaiki kualitas indeks persepsi korupsi di Indonesia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com