Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Antiterorisme Dinilai Lebih Efektif Ketimbang Aktifkan Koopsusgab TNI

Kompas.com - 17/05/2018, 13:11 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Setara Institute Hendardi menilai Presiden Joko Widodo sebaiknya aktif mempercepat tuntasnya revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme (RUU Antiterorisme) ketimbang mengaktifkan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) TNI.

Menurut Hendardi, implementasi RUU Antiterorisme bakal lebih efektif dalam memberantas terorisme dibandingkan upaya represif.

Dalam draf RUU Antiterorisme yang tengah dibahas, Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memiliki kewenangan baru terkait terkait pencegahan, penindakan dan deradikalisasi.

"Dibanding menghidupkan kembali Komando (Koopsusgab) tersebut, Jokowi lebih baik turut aktif memastikan penyelesaian pembahasan revisi RUU Antiterorisme," ujar Hendardi kepada Kompas.com, Kamis (17/5/2018).

Baca juga: Prabowo: Gerindra Siap Mendukung Pengesahan RUU Antiterorisme

"Karena dalam RUU itulah jalan demokratis dan ramah HAM disediakan melalui kewenangan-kewenangan baru Polri yang diperluas, tetapi tetap dalam kerangka rule of law," tuturnya.

Hendardi mengatakan, pengaktifan kembali Koopsusgab TNI memang dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat kemampuan negara dalam menangani terorisme.

Meski demikian, pemanfaatannya harus tetap dalam konteks tugas perbantuan terhadap Polri.

Sebab, ia menilai pendekatan non judicial dalam menangani terorisme bukan hanya akan menimbulkan represi massal berkelanjutan tetapi juga dipastikan gagal mengikis ideologi teror yang pola perkembangannya sangat berbeda dengan di masa lalu.

Koopssusgab, kata Hendardi, harus digunakan untuk membantu dan diposisikan di bawah koordinasi Polri.

Selain itu, harus ada pembatasan waktu yang jelas kapan mulai dan kapan berakhir, sebagaimana satuan-satuan tugas yang dibuat oleh negara.

"Tanpa pembatasan, apalagi di luar kerangka sistem peradilan pidana, Koopssusgab hanya akan menjadi teror baru bagi warga negara. Dengan pola kerja operasi tentara, represi sebagaimana terjadi di masa lalu akan berulang. Cara ini juga rentan menjadi instrumen politik elektoral pada Pilpres 2019," tuturnya.

Baca juga: UU Antiterorisme Bisa Jadi Acuan dan Semangat dalam Tangani Terorisme

Secara terpisah Peneliti LIPI sekaligus tim ahli DPR Poltak Partogi Nainggolan menilai wacana pembentukan Koopsusgab TNI dalam rangka penanggulangan terorisme, tidak bisa dibenarkan.

Menurut Partogi, justru pemerintah seharusnya fokus dalam memperkuat data dan operasi intelijen.

"Komando operasi gabungan, itu terlalu salah kaprah. Enggak perlu, seolah ada ancaman negara. Yang perlu adalah data dan operasi intelijen. Itu yang harus kuat dan bagus," ujar Partogi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/5/2018).

Partogi mengatakan, TNI bisa saja dilibatkan dalam pemberantasan terorisme, namun dengan situasi dan kondisi tertentu. Misalnya saat ada kondisi dimana ada pendudukan suatu wilayah oleh kelompok teroris.

Ia mencontohkan keterlibatan TNI dalam operasi Tinombala dalam memberantas kelompok teroris pimpinan Santoso di Poso, Sulawesi Tengah.

Selain itu Partogi juga mencontohkan upaya militer Filipina dalam memberantas kelompok teroris yang berafiliasi dengan ISIS di Marawi, Filipina Selatan.

"Kalau misalnya ada pendudukan seperti di Poso atau Marawi itu baru boleh TNI turun. Tapi kalau lonewolf atau masih dicurigai dia terkait jaringan teroris, maka cukup operasi intelijen," kata Partogi.

Kompas TV Menkopolhukam Wiranto memastikan kendala dalam pembahasan revisi Undang Undang Terorisme sudah diatasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com