JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengangkat empat orang sebagai staf khusus presiden, Selasa (15/5/2018).
Menurut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, pengangkatan empat orang itu berdasarkan keputusan presiden.
"Presiden sudah menandatanganinya," ujar Pramono Anung di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (15/5/2018).
Berikut profil empat staf khusus presiden tersebut:
1. Adita Irawati
Adita merupakan mantan Vice President Corporate Communications PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel). Dalam jabatan barunya ini, tugasnya adalah melaksanakan pembenahan pola komunikasi pada kementerian dan lembaga.
Menurut Pramono, kehumasan pada kementerian dan lembaga harus direvitalisasi sesuai dengan perkembangan zaman.
"Kehumasan kementerian dan lembaga kita masih memakai pola lama. Padahal ini eranya media sosial. Butuh mereka yang memahami itu, membuat framing, membangun konten dan sebagainya," ujar Pramono.
Baca juga: Tugas dan Fungsi Kantor Staf Presiden Dievaluasi
2. Abdul Ghofarrozin
Abdul merupakan putra dari ulama kharismatik KH Muhammad Achmad Sahal. Dia bertugas mendampingi Presiden Jokowi dalam acara keagamaan dalam negeri. Salah satu contohnya adalah saat Presiden Jokowi bersilaturahmi dengan pimpinan pondok pesantren.
"Presiden butuh orang dengan latar belakang yang memahami itu," ujar Pramono.
3. Siti Ruhaini Dzuhayatin
Siti merupakan tokoh Islam sekaligus aktivis hak asasi manusia yang sudah malang melintang di dalam maupun luar negeri. Ia pernah bertugas sebagai Ketua HAM OKI dan Koordinator Gugus Tugas Hak Wanita dan Anak Komisi HAM OKI.
Tugasnya dalam jabatan staf khusus presiden ini adalah membantu Presiden Jokowi merespons isu keagamaan tingkat internasional.
Baca juga: Teten Masduki Jadi Komandan Staf Khusus Presiden
4. Ahmad Erani Yustika