JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Staf Presiden Teten Masduki mengklarifikasi penunjukan Yuni Kusdinar menjadi Wakil Deputi I Kantor Staf Presiden. Yuni sebelumnya menjabat sebagai Vice President Government Relation PT Freeport Indonesia.
"Yuni Rusdinar adalah tenaga ahli utama untuk melakukan monitoring dan evaluasi, dan tidak pada posisi sebagai pengambil keputusan strategis," kata Teten di Jakarta, Selasa (22/12/2015).
Teten mengatakan, Yuni menjadi Wakil Deputi I Kantor Staf Presiden karena diangkat oleh Kepala Staf Presiden sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.
Teten melanjutkan, Yuni sudah mundur dari PT Freeport Indonesia pada awal 2015.
Yuni aktif di Kantor Staf Presiden pada Agustus 2015 serta mendapat tugas sesuai dengan kemampuan dan kompetensinya, dengan tugas pokok sebagai tenaga ahli utama pada deputi bidang pengendalian dan pengawasan program prioritas pemerintah.
"Karena itu, Yuni tidak ada konflik kepentingan ataupun hubungan apa pun dengan Freeport Indonesia," ucap Teten.
Keberadaan Yuni di Kantor Staf Presiden sempat dipertanyakan oleh Andi Arief, yang pernah menjadi anggota Staf Khusus Kepresidenan era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
Andi mencurigai, masuknya Yuni ke dalam Kantor Staf Presiden memiliki kaitan dengan kasus "papa minta saham" yang menyita perhatian publik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.