Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaga Kesucian Ramadhan, Bawaslu dan Ormas Islam Deklarasi Gerakan Bersama Pilkada Bersih

Kompas.com - 15/05/2018, 12:20 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan 13 lembaga dan organisasi Islam melakukan deklarasi Gerakan Bersama Pilkada Bersih dalam menjaga kesucian pelaksanaan puasa di bulan Ramadhan.

Juru bicara perwakilan lembaga dan ormas Islam dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) Bunyan Saptomo menuturkan, pelaksanaan tahapan kampanye bagi pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota tahun 2018 beriringan dengan bulan suci Ramadhan.

"Bulan suci Ramadhan merupakan momentum penguatan spiritual, moral dan perilaku dalam menyucikan segenap pikiran dan gerakan Islam rahmatan lil alamin untuk mewujudkan kehidupan berkebangsaan melalui pembangunan demokrasi yang substansial," kata Bunyan dalam konferensi pers di Bawaslu, Jakarta, Selasa (15/5/2018).

Baca juga: Temui Jokowi, Ketua MK Lapor Daftar Sengketa Pilkada Bisa Lewat Online

Bunyan memaparkan, intensitas kegiatan keagamaan saat bulan suci Ramadhan meningkat, baik ibadah keagamaan maupun ibadah sosial melalui pemberian zakat, infaq, sedekah serta kegiatan ibadah lainnya.

Di sisi lain, meskipun Bawaslu telah menetapkan rangkaian ketentuan larangan yang ada, tidak ada jaminan bahwa pelaksanaan kampanye bebas dari pelanggaran di bulan Ramadhan.

Oleh karena itu, untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan dan memperkecil peluang pelanggaran kampanye, sejumlah lembaga dan ormas mengimbau sejumlah hal kepada tim kampanye, partai, relawan dan pasangan calon kepala daerah.

Baca juga: KK atau Paspor Diusulkan Bisa Dipakai untuk Memilih pada Pilkada 2018

Pertama, relawan diminta menggunakan momentum Ramadhan untuk melakukan pendidikan politik dengan melakukan kampanye Pilkada sesuai dengan peraturan yang ada.

"Mengimbau partai politik, pasangan calon, tim kampanye, relawan dan setiap orang untuk tidak memanfaatkan penunaian zakat infak dan shadaqah sebagai sarana kampanye," ujar dia.

Bunyan juga menegaskan agar peserta Pilkada menghindari politik uang dan kampanye lewat zakat, infaq dan sedekah. Mereka diharuskan menyalurkannya melalui lembaga resmi.

Baca juga: Ini Empat Temuan Komnas HAM Jelang Pilkada Serentak 2018

"Partai politik, pasangan calon, tim kampanye, relawan dan setiap orang agar menjaga kesucian tempat ibadah dengan tidak memanfaatkannya sebagai sarana kampanye politik praktis, membagikan bahan dan atau pemasangan alat peraga kampanye," kata dia.

Selanjutnya, ia juga mengimbau kepada publik untuk aktif melaporkan berbagai dugaan penyalahgunaan momentum Ramadhan untuk kepentingan politik ke Bawaslu.

"Mendesak Bawaslu meningkatkan pencegahan, pengawasan dan penindakan kepada siapa pun yang melakukan pelanggaran dalam kampanye Pilkada dan pra kampanye Pemilu sesuai dengan ketentuan," ujarnya.

Baca juga: Ambiguitas E-KTP sebagai Syarat Memilih dalam Pilkada

Adapun sejumlah lembaga Islam yang melakukan gerakan ini adalah Ditjen Bimas Islam Kemenag, Majelis Ulama Indonesia, Lembaga Hikmah Kebijakan Publik PP Muhammadiyah, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Dewan Masjid Indonesia, Fatayat Nahdlatul Ulama, Persatuan Islam, Badan Amil Zakat Nasional.

Selain itu terdapat pula Muslimat Nahdlatul Ulama, Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Sedekah Muhammadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia dan Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat.

Kompas TV Berikut laporan Jurnalis KompasTV Ni Luh Puspa dan juru kamera Subandi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com