JAKARTA, KOMPAS.com - Ambang batas parlemen (parliamentary threshold) pada pemilu 2019 ditetapkan sebesar 4 persen.
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menyebut, ada dua tantangan terkait naiknya ambang batas tersebut.
"Pertama ada coattail effect (efek ekor jas)," kata Titi dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (12/5/2018).
Baca juga: Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Caleg Jadi Penentu Kemenangan Parpol
Coattail effect adalah kondisi ketika preferensi pemilih dipengaruhi kandidat presiden.
Dengan kondisi tersebut, partai pendukung presiden terpilih juga merupakan mayoritas di parlemen.
Tantangan kedua, menurut Titi, ambang batas parlemen yang lebih tinggi memerlukan soliditas calon legislatif (caleg).
Titi menyebut, caleg-caleg yang diusung partai politik (parpol) harus bekerja dengan sungguh-sungguh dengan energi yang sama untuk memenangkan parpol.
Menurut dia, akan menjadi masalah apabila antara satu caleg dengan caleg yang lain tidak memiliki upaya yang sama untuk memenangkan parpol.
Baca juga: Perludem: Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Persaingan Parpol Semakin Sengit
Ini akan membuat parpol kemungkinan sulit menembus ambang batas parlemen 4 persen.
"Kalau caleg tidak bekerja melakukan pemenangan, sulit untuk lolos, untuk memperoleh kursi (di parlemen)," sebut Titi.
Oleh karena itu, imbuh Titi, parpol dan calegnya harus solid. Sebab, yang harus dihadapi adalah ambang batas parlemen yang besar di tengah jumlah parpol peserta pemilu yang semakin banyak dibandingkan pemilu 2014.