JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengungkap adanya empat orang terduga teroris yang mencoba menuju Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk membantu para narapidana teroris yang melakukan kerusuhan di Mako Brimob pada hari Kamis (10/5/2018).
"Hari Kamis sekitar pukul 01.35 WIB di Jalan Stasiun Tambun, Mekarsari, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, polisi mendapat intel ada sekolompok orang yang menuju Mako Brimob untuk membantu rekan-rekan napi teroris yang melakukan perlawanan kepada petugas di rutan Mako Brimob," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jumat (11/5/2018).
Setyo menuturkan, usai mendapatkan informasi tersebut, kepolisian mulai bergerak dan menangkap keempat orang tersebut.
Pada pukul 05.30 WIB, empat orang itu rencananya akan dibawa menuju Jakarta. Keempat orang itu berinisial AM, HG, RA dan JG.
Baca juga: ICJR Apresiasi Polri yang Kedepankan Prinsip HAM Tangani Insiden Mako Brimob
Namun, RA dan JG melakukan perlawanan kepada anggota yang membawa keduanya dan dua terduga teroris lainnya. Menurut Setyo, RA dan JG memberontak serta berusaha mencekik anggota yang melakukan pengawalan.
"Keduanya (juga) berusaha merebut senjata api dari anggota yang mengawal," kata Setyo.
Pada akhirnya, anggota kepolisian melakukan tindakan terhadap RA dan JG, dengan menembaknya. Kedua orang tersebut dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan.
"Namun setelah dua jam mendapat perawatan, RA meninggal dunia, JG masih dalam perawatan. Dari tindakan tegas dan terukur tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dan satu orang luka-luka," kata Setyo.
Baca juga: Ini Alasan Polri Tak Langsung Serbu Tahanan Terorisme di Mako Brimob
Dalam peristiwa penangkapan itu, Polri mengamankan satu sangkur, satu belati, 25 butir peluru kaliber 9 milimeter, 25 paku tembak, dua ketapel, 3 busur besi, 69 peluru gotri, dua buah golok dan 48 butir peluru senapan angin.
"Upaya yang dilakukan, polisi membawa tersangka yang melakukan perlawanan atas nama RA dan JG ke rumah sakit, polisi mengamankan yang selamat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengamankan bukti yang sudah ada," kata Setyo.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.